Polres Sinjai amankan pria parangi teman karena cekcok saat mabuk. (Foto: Dok. Istimewa)
SULSEL - Seorang pria berinisial RS (43) ditangkap polisi usai menebas kepala dan tangan rekannya, MR (54) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Aksi brutal itu dipicu cekcok saat pelaku dan korban berada dalam pengaruh minuman keras.
Insiden pemarangan tersebut terjadi di kawasan Pantai Galau, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Senin (22/12/2025). Usai kejadian, pelaku langsung menyerahkan diri ke Resmob Polres Sinjai pada hari yang sama.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Sinjai Aipda Andi Mapparumpa membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan polisi lebih dulu melakukan pendekatan terhadap keluarga sebelum mengamankan pelaku.
"Tim Resmob Polres Sinjai melakukan pendekatan terhadap keluarga dan terduga pelaku, kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan berat," ujar Andi Mapparumpa, Selasa (23/12).
Baca juga: Wagub Fatmawati Rusdi Soroti AKI dan Stunting di Peringatan Hari Ibu ke-97 Sulsel
Polisi mengungkap pelaku dan korban saling mengenal dan bertemu di sekitar sebuah kafe sebelum kejadian. Keduanya diketahui mengonsumsi minuman keras di lokasi yang berbeda.
"Mereka ini berteman, cuma korban kalau mabuk sering menjengkelkan dan cari masalah. Tidak sama minum, yang satu di kafe sebelah dan yang satunya di sebelahnya lagi," bebernya.
Keduanya pun cekcok ketika pelaku mendatangi korban sambil membawa parang. Tantangan dari korban membuat pelaku kehilangan kendali hingga melakukan penyerangan.
Baca juga: Sekprov Jufri Rahman Kukuhkan Komisi Irigasi Sulsel 2025-2030, Perkuat Arah Swasembada Pangan
"RS mengaku korban sempat menantang dengan kata-kata kenapa bawa parang, parangima (coba parangi saya). Saat itu RS terpancing emosi lalu menebas korban satu kali mengenai kepala dan tangan kiri," terang Mapparumpa.
Akibat serangan tersebut, korban dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan intensif. Sementara pelaku kini ditahan di Mapolres Sinjai untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
"Barang bukti yang diamankan cuma sarung parangnya, sedangkan untuk parangnya masih dalam pencarian," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan