Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 23 DESEMBER 2025 • 10:05 WIB

Anugerah Keterbukaan Informasi 2025, Pemprov Sulsel Tegaskan Komitmen Transparansi

Anugerah Keterbukaan Informasi 2025, Pemprov Sulsel Tegaskan Komitmen TransparansiPenganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025 tingkat Sulsel. (Foto: Dok. Pemprov Sulsel)

SULSEL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menegaskan komitmen terhadap pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025. Ajang ini menjadi tolok ukur keterbukaan badan publik dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi.

Penganugerahan yang digelar Komisi Informasi Sulawesi Selatan berlangsung di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (22/12/2025). Kegiatan ini merupakan puncak Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik sepanjang 2025.

Monev dilakukan terhadap empat kategori badan publik, mulai dari badan publik vertikal, pemerintah kabupaten/kota, OPD Pemprov Sulsel, hingga pemerintah desa. Penilaian diarahkan untuk mengukur kualitas layanan informasi publik, bukan sekadar kelengkapan administrasi.

Baca juga: Cekcok Saat Mabuk Berujung Pemarangan, Pria di Sinjai Tebas Kepala dan Tangan Temannya

Ketua Komisi Informasi Sulsel, Fauziah Erwin, menegaskan Monev berorientasi pada pemenuhan hak publik atas informasi yang akurat dan mudah diakses. Ia menilai keterbukaan informasi menjadi fondasi kepercayaan publik terhadap pemerintah.

"Melalui Monev, kami menilai sejauh mana badan publik menyediakan informasi secara cepat, tepat, akurat, tidak menyesatkan, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat," ujar Fauziah.

Ia menjelaskan Monev yang dimulai sejak 31 Januari 2025 menjadi instrumen pengawasan pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008. Keterbukaan informasi dinilai mampu mencegah konflik dan memperkuat legitimasi kebijakan publik.

Baca juga: Wagub Fatmawati Rusdi Soroti AKI dan Stunting di Peringatan Hari Ibu ke-97 Sulsel

Pemprov Sulsel diwakili Plt Asisten III Setda Sulsel, Astina Abbas, yang menghadiri langsung penganugerahan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Sulsel atas konsistensi pengawasan keterbukaan badan publik.

Pemprov Sulsel, lanjut Astina, menempatkan transparansi sebagai prinsip utama tata kelola pemerintahan yang baik. Setiap kebijakan dituntut dikelola secara terbuka dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk pelayanan publik yang berintegritas dan berpihak kepada rakyat," tegas Astina.

Baca juga: Sekprov Jufri Rahman Kukuhkan Komisi Irigasi Sulsel 2025-2030, Perkuat Arah Swasembada Pangan

Ia menilai penganugerahan ini sebagai motivasi bagi badan publik untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi. Penghargaan diharapkan menjadi pemacu inovasi dan konsistensi keterbukaan.

Pada kategori OPD Pemprov Sulsel, Disdukcapil Sulsel meraih peringkat tertinggi dengan nilai 95,17 dan kualifikasi Informatif. Capaian ini disusul Bappelitbangda Sulsel dan Disnakertrans Sulsel yang juga masuk kategori Informatif.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Sulselprov.go.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Anugerah Keterbukaan Informasi 2025, Pemprov Sulsel Tegaskan Komitmen Transparansi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!