SULSEL - Tiga pria ditangkap polisi akibat menganiaya seorang pemuda bernama Adrian (21) di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Penganiayaan dipicu usai korban dan pelaku terlibat cekcok setelah mengonsumsi minuman keras (miras) bersama.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Dusun Padangoge, Desa Laiyolo, Kecamatan Bontosikuyu, pada Senin (17/11/2025) malam. Tim Resmob Polres Selayar kemudian menangkap tiga terduga pelaku bersama sebilah pisau yang diduga dipakai menikam korban, Selasa (18/11) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Muh Rifai menjelaskan, kasus ini berawal dari cekcok saat kedua pihak mengonsumsi miras tradisional jenis ballo. Perselisihan itu lalu memuncak ketika korban menghadang para pelaku di jalan.
"Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa peristiwa ini dipicu oleh selisih paham saat para pihak sedang mengonsumsi minuman keras. Setelah itu korban menghadang mereka di jalan dan terjadilah aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam," ujar Rifai dalam keterangannya, Rabu (19/11).
Baca juga: Polres Maros Gelar Sertijab Sembilan Pejabat Utama, Sejumlah Kapolsek Berganti
Korban, Adrian (21) yang berprofesi sebagai petani, mengalami luka tusukan pada tubuhnya. Pelaku utama, Sirwan (30), diduga melakukan penikaman dibantu Muhammad Ikbal (27) yang disebut turut memukul korban.
Seorang terduga lainnya, Saheruddin (43), ikut diamankan karena berada di lokasi dan diduga mengetahui rangkaian kejadian tersebut. Ketiganya kini telah berada dalam penanganan penyidik.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (18/11) sekitar pukul 01.00 WITA, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Rahmat Wadi langsung menuju TKP meringkus pelaku. Barang bukti pisau kemudian ditemukan saat pengembangan di sekitar lokasi tersebut.
Baca juga: Polisi di Bulukumba Ditikam OTK usai Salat Tahajud, Pelaku Diduga Hendak Mencuri
"Para terduga pelaku telah mengakui perbuatannya saat pemeriksaan awal. Mereka saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut bersama barang bukti yang telah diamankan," jelas Rifai.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan mengingatkan masyarakat agar menghindari konsumsi miras yang kerap memicu tindakan berbahaya. Ia menegaskan bahwa miras sering menjadi pemicu hilangnya kendali emosi.
"Kasus seperti ini seringkali terjadi karena pengaruh minuman keras. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras demi menjaga keamanan diri sendiri dan lingkungan," tegasnya.
Kapolres juga mengapresiasi respons cepat warga yang melaporkan insiden tersebut sehingga penanganan dapat dilakukan tanpa menimbulkan konflik lanjutan. Ia memastikan Polres Selayar tetap berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Polres Selayar