Minggu, 14 SEPTEMBER 2025 • 14:50 WIB

6 Sindikat Narkoba dan Penipuan Online Catut Nama TNI Ditangkap di Wajo

Author

Aparat gabungan TNI menangkap 6 orang komplotan penipuan online dan narkoba di Wajo. (Foto: Dok. Istimewa)

SULSEL - Aparat TNI AD dari Unit Inteldim 1406/Wajo bersama Den Inteldam XIV/Hasanuddin meringkus komplotan penipuan online 'passobis' dan pemasok narkoba di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Para pelaku kerap mencatut nama institusi TNI saat beraksi.

Penangkapan berlangsung di Desa Awota, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Sabtu (13/9/2025). Total ada 6 orang yang ditangkap dalam operasi tersebut dan langsung digelandang ke Makodim 1406/Wajo.

Enam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SP (36), ML (27), MT (17), AB (18), ML (31), dan FR (30). Mereka berasal dari Wajo, Sidrap, hingga Pinrang dan diduga kuat bagian dari jaringan terorganisir.

Baca juga: Siswa SMP di Pinrang Curhat di Medsos, Ngaku Dicabuli Guru hingga Trauma

Saat penangkapan, aparat gabungan menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk enam unit ponsel, satu laptop, printer, baju PDL berpangkat Pelda, topi pet, lima KTA TNI, serta 154 pelat nomor kendaraan palsu. Tidak hanya itu, tujuh sachet sabu-sabu juga ditemukan di lokasi.

Seluruh barang bukti kini diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. TNI memastikan akan berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Wajo guna mengusut jaringan sindikat tersebut.

Komandan Kodim 1406/Wajo Letkol Inf Harianto mengatakan, para pelaku kerap mencatut nama TNI dalam melancarkan aksinya. Menurutnya, keterkaitan dengan penyalahgunaan narkoba semakin memperkuat dugaan bahwa sindikat ini memiliki jaringan terorganisir.

"Kami tegaskan, TNI AD akan terus berada di garda terdepan untuk menindak tegas segala bentuk penipuan dan peredaran narkoba. Kasus ini menjadi peringatan agar masyarakat tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang mengatasnamakan TNI," ujar Dandim Harianto.

Baca juga: Nekat Lompat ke Bendungan, Pemotor Wanita di Pinrang Ditemukan Tewas Terseret Arus

Unit Inteldim 1406/Wajo dan Den Inteldam XIV/Hasanuddin menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana narkotika dan kejahatan siber yang merugikan masyarakat. Kolaborasi ini menjadi bentuk sinergi aparat dalam menjaga marwah institusi serta melindungi rakyat dari ancaman narkoba dan penipuan online.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang mencoba mencoreng nama baik TNI melalui penipuan online maupun peredaran narkoba" tegasnya.

Lebih lanjut, Harianto mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TNI. Ia juga meminta warga segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU