SULSEL - Aksi unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPRD Palopo, Sulawesi Selatan, berujung ricuh pada Senin (1/9/2025) sore. Massa merangsek masuk, merusak fasilitas ruang paripurna, hingga kaca gedung pecah berserakan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kericuhan pecah sekitar pukul 16.00 WITA saat demonstran memaksa masuk ke dalam gedung. Begitu berhasil masuk, massa mengobrak-abrik fasilitas ruang paripurna seperti meja dan kursi hingga suasana semakin panas.
Tak berhenti di situ, dinding gedung juga dicoret dengan kalimat umpatan. Setelah sempat masuk ke dalam, massa menarik diri ke depan pagar DPRD sambil melemparkan batu secara acak.
Baca juga: Remaja Ditangkap usai Bobol Toko Ponsel di Sidrap, Gasak 11 iPhone Senilai Rp 150 Juta
Lemparan itu membuat kaca depan gedung DPRD hancur berantakan. Pecahan kaca dan batu memenuhi halaman gedung, menciptakan pemandangan kacau.
Aparat kepolisian yang berjaga menembakkan gas air mata hingga lima kali untuk membubarkan massa. Beberapa petugas bahkan terlihat ikut melempar batu ke arah kerumunan.
Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma langsung mengingatkan anggotanya agar tetap tenang. Ia menegaskan polisi harus menahan emosi dan menindak tegas pelaku perusakan.
Baca juga: Oknum Kades di Bantaeng Aniaya Istri usai Dituduh Selingkuh dengan Mahasiswi KKN
Sebelum kericuhan, mahasiswa sempat menyuarakan sembilan tuntutan. Di antaranya penghapusan tunjangan DPR, pemerataan pendidikan, pengesahan UU perampasan aset, hingga pencopotan Menteri Keuangan.
Massa juga menyoroti kasus tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis Brimob. Menurut mereka, aparat seharusnya melindungi, bukan mencelakai masyarakat.
Orator aksi turut menyerukan pembatalan efisiensi anggaran pendidikan dan pencopotan pejabat yang dinilai membuat kegaduhan. Mereka menegaskan aksi ini sebagai bentuk protes atas lemahnya penegakan hukum dan kebijakan pemerintah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan