Minggu, 31 AGUSTUS 2025 • 19:35 WIB

Kampus & Sekolah di Sulsel Terapkan Belajar Daring Sementara demi Keamanan Imbas Demo

Author

Ilustrasi ruang kelas. (Foto: Freepik)

SULSEL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan mengimbau seluruh perguruan tinggi hingga sekolah SMA/SMK/SLB beralih ke pembelajaran daring selama empat hari. Langkah ini ditempuh untuk menjaga keamanan peserta didik di tengah maraknya aksi demonstrasi.

Kebijakan tersebut tercantum dalam surat edaran bernomor 338/12640/DISDIK yang ditandatangani Sekda Sulsel Jufri Rahman pada 31 Agustus 2025. Aturan berlaku mulai 1 hingga 4 September 2025.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Iqbal Nadjamuddin menegaskan, pembelajaran daring hanya bersifat sementara. Setiap kepala sekolah dan pimpinan perguruan tinggi diminta tetap memantau kegiatan belajar sekaligus memastikan kondisi kampus atau sekolah kondusif.

Baca juga: Abay Staf DPRD Makassar Tinggalkan Pesan Haru Sebelum Tewas Terjebak Saat Gedung Dibakar Massa

"Ini hanya untuk menjaga jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan pada anak didik kita," ujar Iqbal kepada wartawan, Minggu (31/8).

Dia menambahkan, keamanan peserta didik menjadi prioritas utama pemprov. Keselamatan mereka merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah.

Selain itu, sekolah juga diimbau aktif menyampaikan kepada orang tua agar anak-anak tidak ikut aksi demonstrasi. Guru dan wali kelas diminta mengingatkan lewat grup komunikasi orang tua murid.

Baca juga: OB Showroom Mobil di Parepare Bunuh Karyawati Rekan Kerja usai Gagal Perkosa Korban

Iqbal menekankan, pembelajaran daring bukan berarti siswa diliburkan. Aktivitas belajar tetap berjalan seperti biasa, hanya saja dialihkan melalui platform online.

"Kami minta kepala sekolah dan guru-guru itu tetap seperti pembelajaran yang ada di sekolah cuma sifatnya daring," imbuhnya.

Surat edaran tersebut menyebutkan bahwa kebijakan ini akan dicabut setelah situasi dinyatakan kondusif. Pemprov berharap kegiatan belajar-mengajar bisa kembali normal tanpa mengganggu keamanan pelajar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU