Viral Pria Bercadar Nyamar Jadi Wanita Tipu Warga Pinrang, Identitas Terbongkar Jelang Akad Nikah
SULSEL - Viral seorang pria berinisial S (25) yang menyamar menjadi wanita bercadar menipu pria inisial R (27) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Keduanya nyaris melangsungkan pernikahan sebelum akhirnya identitas asli pelaku terbongkar.
Peristiwa itu terjadi di Kampung Kalosi, Desa Basseang, Kecamatan Lembang. Identitas pelaku terbongkar saat hendak melaksanakan akad nikah dengan korban pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 15.00 WITA.
Kapolsek Lembang, Iptu Ridwan Mustari mengatakan, sebelum akad nikah dimulai, penghulu dan pegawai syara setempat meminta KTP pelaku. Namun, S tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut sehingga keluarga korban mulai curiga.
"Pihak keluarga korban curiga karena pelaku mengaku tidak punya KTP," ujarnya, Rabu (13/8).
Baca juga: Remaja di Bone Ditikam OTK Saat Acara Perkemahan HUT ke-80 RI, Dipicu Saling Tatap
Selanjutnya, pihak keluarga korban meminta pelaku untuk melepas cadar yang digunakan untuk melihat wajahnya. Namun pelaku menolak membuka cadarnya.
"Pihak keluarga korban yang semakin merasa curiga kemudian melepas cadar yang digunakan oleh pelaku secara paksa," jelasnya.
Alhasil, penyamaran pelaku akhirnya terbongkar. Dia ternyata merupakan seorang laki-laki yang menyamar sebagai perempuan.
Baca juga: Gadis Difabel di Makassar Diperkosa Tetangga Saat Buang Sampah, Pelaku Imingi Uang Rp 2 Ribu
Polisi yang mendapat laporan langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku. Saat tiba, S sudah dikelilingi warga dalam kondisi babak belur dan tangan terikat.
"Saat kami tiba di TKP menemukan pelaku dalam keadaan luka dan kondisi tangan terikat," imbuh Ridwan.
Keluarga korban sempat menolak menyerahkan pelaku saat hendak diamankan polisi. Namun aparat melakukan negosiasi hingga pihak keluarga mengizinkan pelaku dibawa untuk diproses secara hukum.
Ridwan menjelaskan, pelaku dan korban berkenalan lewat media sosial pada Juni lalu. Keduanya intens berkomunikasi melalui WA hingga memutuskan berpacaran.
"Korban dan pelaku sering berkomunikasi menggunakan aplikasi WhatsApp, sehingga korban dan pelaku menjalin hubungan asmara," ungkapnya.
Hanya saja, selama berpacaran korban belum pernah melihat wajah asli dari pelaku karena selalu menggunakan cadar. Bahkan, Korban R telah mengirim uang Rp 30 juta kepada pelaku.
"Selama menjalin hubungan asmara atau pacaran dengan pelaku, korban telah memberikan uang berjumlah Rp 30 juta yang diberikan secara bertahap," beber Ridwan.
Korban menuruti permintaan pelaku lantaran merasa kasihan. Pelaku mengaku kedua orang tuanya telah meninggal dunia.
"Korban mengirimkan sejumlah uang secara bertahap kepada pelaku karena pengakuannya dia anak yatim, tidak punya orang tua," bebernya.
Baca juga: Maling Kepergok Mencuri Aniaya Karyawati Bank di Parepare, Pelaku Ditangkap di Makassar
Lebih lanjut, Ridwan menceritakan, selama menjalin hubungan, korban sempat diajak pelaku datang ke Kota Baubau, Sulawesi Tenggara untuk berkenalan dengan keluarganya. Tapi ternyata saat kesana, korban malah dibawa ke kuburan dengan alasan memperlihatkan pusara orang tuanya.
"Selanjutnya korban mengajak pelaku ke Kabupaten Pinrang untuk menikah dengan korban," jelasnya.
Belakangan, keduanya sepakat untuk melangsungkan pernikahan pada 12 Agustus 2025. Namun menjelang akad nikah berlangsung, penghulu dan pegawai syara setempat meminta tanda pengenal milik pelaku.
Berawal dari hal tersebut kecurigaan keluarga pun muncul. Pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen yang diminta sehingga keluarga meminta pelaku untuk melepas cadarnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif pelaku nekat melakukan aksinya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan