Ilustrasi penipu. (Foto: Freepik)
SULSEL - Seorang wanita berinisial FI yang diketahui sebagai istri seorang perwira polisi dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Ia dituding menipu dua warga dengan modus jual beli minyak goreng, mengakibatkan kerugian hingga Rp 664 juta.
Korban pertama, R menjelaskan, dirinya tertarik membeli karena yakin dengan latar belakang FI yang disebut-sebut punya usaha minyak dan sembako serta statusnya sebagai istri aparat. Pada Februari 2025, ia memesan lima truk minyak goreng dan langsung mentransfer uang ke rekening FI.
"Jadi saya pesan itu 5 truk. Sudah saya transfer, ada semua buktinya," ujar R kepada wartawan beberapa waktu lalu, seperti dikutip dari akun Instagram @bugisshare, Minggu (3/8/2025).
Baca juga: Nelayan Asal Takalar Hilang Saat Melaut, Pencarian Masuki Hari Keempat
Namun, pesanan tak kunjung dikirim. FI berdalih stok barang habis dan baru mengirim dua truk minyak pada April, itu pun jauh dari total pesanan awal.
"Saya desak terus, alasannya tidak ada barangnya, pintar sekali bicara," lanjut R yang mengaku merugi sekitar Rp 464 juta.
Korban lainnya, berinisial J, juga tertipu dengan modus serupa. Ia memesan dua truk minyak goreng dari FI, namun hingga kini barang tersebut tak pernah sampai.
Baca juga: Pemuda di Makassar Nangis Saat Ditangkap Curi Cokelat dan Minuman di Minimarket
"Modus tawarkan minyak tapi sampai sekarang tidak ada tiba barangnya. Kerugian kurang lebih Rp 200 juta," kata J.
Kedua korban akhirnya memilih melapor ke pihak kepolisian untuk menuntut keadilan. Kasus ini sudah bergulir di Polres Pinrang dan telah memasuki tahap penyidikan.
Hanya saja, polisi menyebut FI tidak pernah hadir ketika dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Dia beralasan sedang berada di luar kota.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/bugisshare