Senin, 21 JULI 2025 • 18:17 WIB

Pria Curi HP-Uang Kasir Minimarket di Maros Modus Pura-pura Belanja, Pelaku Ditangkap di Makassar

Author

Polisi tangkap pencuri HP dan uang kasir minimarket di Maros. (Foto: Dok. Istimewa)

SULSEL - Seorang pria bernama Ilham (28) diringkus polisi usai mencuri dua unit HP dan uang tunai milik kasir minimarket di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Pelaku beraksi dengan berpura-pura menjadi pembeli sebelum menggondol barang korban.

Peristiwa itu terjadi di sebuah minimarket yang berada di Kecamatan Maros Baru, pada Sabtu (19/7/2025). Hanya dalam waktu dua hari, Unit Jatanras Polres Maros berhasil membekuk pelaku saat bersembunyi di Kota Makassar, Senin (21/7) dini hari.

Baca juga: Pria Lansia di Bone Tewas dalam Kebakaran Kandang Sapi Miliknya, Diduga Akibat Bakar Sampah

"Pelaku diringkus kurang dari 2x24 jam setelah laporan masuk. Kami bergerak cepat usai memeriksa rekaman CCTV dan keterangan saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Muhammad Ridwan.

Menurut Ridwan, pelaku memanfaatkan kelengahan korban saat bertugas di kasir. Saat situasi sepi, pelaku menggasak dua HP dan sejumlah uang tunai lalu kabur.

Aksi tersebut terekam jelas di CCTV minimarket. Polisi langsung menyisir lokasi dan mendatangi rumah pelaku di Maros, namun Ilham sempat melarikan diri.

Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Pencuri Kabel BTS di Jeneponto, Sudah Beraksi di Tujuh Lokasi

Setelah diburu, pelaku akhirnya ditangkap di wilayah Makassar. Polisi menyita HP curian milik korban sebagai barang bukti.

Ilham (28), residivis pelaku pencurian.

Ilham diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang telah beraksi tiga kali di Makassar. Kini, ia mendekam di sel tahanan Mapolres Maros dan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Polres Maros

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU