SULSEL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan kembali mencetak prestasi gemilang dengan meraih penghargaan sebagai provinsi penyelenggara penataan ruang laut terbaik se-Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, kepada Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dalam Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut di Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Gubernur Andi Sudirman menyebut penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Sulsel dalam mengelola wilayah pesisir secara terpadu dan berkelanjutan.
"Alhamdulillah Sulawesi Selatan meraih penghargaan kategori Provinsi Penyelenggara Penataan Ruang Laut Terbaik se-Indonesia," ujar Andi Sudirman dalam keterangan resminya.
Baca juga: Putri Kadisdikbud Luwu Utara Dilamar Pria Turki Lewat Virtual Zoom, Akad Nikah Agustus Mendatang
Dia menjelaskan capaian ini diraih berkat kerja keras seluruh tim dalam melayani masyarakat pesisir. Sulsel tercatat sebagai provinsi pertama yang berhasil menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terintegrasi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) pada tahun 2022.
"Program-program kelautan dan perikanan seperti penanaman 3,5 juta batang mangrove sejak 2021, transplantasi terumbu karang, apartemen ikan, dan lainnya menjadi tonggak penting. Semua itu navigasi menuju ekonomi biru dan Sulsel yang maju dan berkarakter," ungkapnya.
Sementara itu, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengingatkan pentingnya menjaga kawasan konservasi laut yang merupakan aset luar biasa bangsa Indonesia. Menurutnya, laut adalah titipan Tuhan yang wajib dirawat bersama.
"Kawasan konservasi laut adalah anugerah yang luar biasa bagi bangsa kita. Maka sudah seharusnya kita jaga dan rawat dengan baik," kata Wahyu.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan ruang laut secara bijak agar memberikan dampak ekonomi yang positif.
"Pulau-pulau kecil atau kawasan konservasi dapat memiliki nilai ekonomi tinggi jika direncanakan dengan desain ekologi yang baik dan berkelanjutan," pungkas Wahyu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Pemprov Sulsel