SULSEL - Empat kendaraan roda empat terlibat kecelakaan beruntun di Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Salah satu mobil yang terlibat merupakan ambulans yang sedang mengangkut jenazah.
"Telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara 3 mobil Toyota Avanza dan ambulans yang memuat jenazah," kata Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muh Arsyad dalam keterangannya, Minggu (6/7/2025).
Insiden itu terjadi di pertigaan Jalan Andi Makkasau dan Jalan Andi Mappatola, Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Soreang, Minggu (6/7), sekitar pukul 14.20 WITA.
Baca juga: Tidak Hanya Siswa-Guru, Kadis dan Pegawai di Sulsel Diminta Hafal Al-Qur'an Juz 30
Muh Arsyad menuturkan, kecelakaan bermula saat mobil Avanza dengan nomor polisi DP 1146 CO dari arah Selatan ke Utara berhenti di lampu merah. Beberapa saat kemudian, sebuah ambulans melaju kencang dari arah yang sama.
"Pengemudi Avanza itu tiba-tiba bergerak menerobos lampu merah untuk memberi jalan ambulans. Namun, pergerakan itu memicu tabrakan dengan Avanza DD 1199 DD yang melintas dari arah timur ke barat," ungkapnya.
Benturan tersebut membuat mobil Avanza DD 1199 DD oleng dan memutar di tengah jalan. Bagian belakang mobil itu lantas menabrak sisi kiri ambulans yang sedang bergerak perlahan.
Tak berhenti di situ, ambulans kemudian menyerempet Avanza DD 1642 QG yang berada di sisi kirinya. Keempat kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan ringan akibat saling tabrak.
Baca juga: Banjir Rendam 4 Kecamatan di Bantaeng, 1.295 KK Terdampak
Arsyad menyebut, pihaknya kemudian mengamankan ketiga mobil Avanza dan ambulans tersebut. Ambulans sempat diizinkan melanjutkan perjalanan membawa jenazah sebelum diminta kembali untuk pemeriksaan.
"Kendaraan yang terlibat sudah kita amankan. SIM dan STNK para pengemudi juga kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.
Menurut Arsyad, para pengemudi yang terlibat sepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan. Adapun kerugian materil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan sekitar Rp10 juta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Satlantas Polres Parepare