SULSEL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penipuan online yang mencatut nama Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi. Modus ini menyasar korban melalui WhatsApp (WA) dan berbagai platform digital.
Pelaku menggunakan foto profil pejabat serta menyebarkan flyer bertagar #Danabantuan2026 untuk meyakinkan korban. Dalam aksinya, pelaku menawarkan bantuan hingga Rp50 juta dan meminta data pribadi korban.
Tak hanya itu, pelaku juga memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk meniru suara Wakil Gubernur. Rekaman suara palsu tersebut digunakan untuk memperkuat kepercayaan korban.
Baca juga: 6 Sindikat Narkoba dan Penipuan Online Catut Nama TNI Ditangkap di Wajo
Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Sulsel, Muhammad Salim Basmin, menegaskan tindakan ini merupakan penipuan yang meresahkan. Ia menyebut pencatutan nama pejabat tidak dapat ditoleransi.
"Ini merupakan hal yang tidak bisa ditolerir karena mencatut nama orang, apalagi pejabat, untuk melakukan penipuan terhadap masyarakat," ujar Salim dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, pelaku memanfaatkan berbagai platform untuk membangun kepercayaan palsu. Identitas pejabat digunakan sebagai alat untuk mengelabui masyarakat.
Pemprov Sulsel mengimbau masyarakat tidak mudah percaya terhadap pesan, panggilan, atau voice note yang mengatasnamakan pejabat. Warga diminta segera melapor jika menemukan indikasi penipuan.
Baca juga: Tipu Mahasiswa Rp 5 Juta Modus iPhone Murah di Medsos, 2 Passobis Ditangkap di Sidrap dan Wajo
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggubris pihak yang mengatasnamakan pejabat dan meminta sesuatu yang mencurigakan," katanya.
Pemerintah juga menegaskan tidak pernah meminta data pribadi maupun transfer dana melalui akun pribadi. Seluruh komunikasi resmi hanya dilakukan melalui kanal yang dapat diverifikasi.
Masyarakat diingatkan untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dan informasi rekening. Langkah ini penting untuk mencegah potensi kerugian akibat kejahatan digital yang semakin canggih.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Pemprov Sulsel