Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 20 APRIL 2026 • 16:35 WIB

Sakit Hati Dipecat, Mantan Karyawan Bobol Brankas Perusahaan di Makassar

Sakit Hati Dipecat, Mantan Karyawan Bobol Brankas Perusahaan di MakassarIlustrasi. (Foto: Freepik)

SULSEL - Seorang pria berinisial ZU (36) ditangkap polisi setelah membobol brankas perusahaan di Makassar, Sulawesi Selatan, dengan kerugian lebih dari Rp400 juta. Aksi nekat ini dipicu rasa sakit hati usai dipecat dari tempat kerjanya.

Tim Resmob Polda Sulsel menangkap ZU bersama rekannya MJ (38) di Jalan Rappokaling Raya, Kecamatan Tallo, Sabtu (18/4/2026). Keduanya diduga berperan dalam aksi pencurian yang telah direncanakan.

Peristiwa pembobolan terjadi di sebuah gudang makanan beku di kawasan pergudangan KIMA pada Senin (13/4). Lokasi yang pernah menjadi tempat kerja pelaku memudahkan akses untuk menjalankan aksinya.

Baca juga: Curi Uang di Apotek Tempat Kerja Pacar, Pemuda di Maros Beraksi Dua Kali Sebelum Ditangkap

Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Wawan Suryadinata mengungkapkan, motif utama pelaku adalah dendam pribadi. Rasa kecewa setelah dipecat mendorong pelaku melakukan pencurian.

Dalam aksinya, kedua pelaku memiliki peran berbeda. MJ bertugas mengantar dan menunggu, sementara ZU masuk ke dalam gudang dan langsung menuju brankas.

Pengalaman sebagai mantan karyawan membuat ZU memahami kondisi dan denah lokasi. Hal itu dimanfaatkan untuk mempercepat proses pembobolan.

Aksi pelaku juga sempat terekam kamera CCTV. Rekaman menunjukkan pelaku mengenakan masker saat berjalan menuju ruangan penyimpanan brankas.

Baca juga: Karyawan di Makassar Ditangkap usai Curi Motor Sekuriti Perusahaan Roti Tempatnya Kerja

Dari hasil pemeriksaan, uang hasil curian digunakan untuk kepentingan pribadi. Di antaranya membeli barang elektronik hingga memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sebagian uang juga digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu. Polisi kini masih mendalami kemungkinan penggunaan dana hasil kejahatan lainnya.

Kasus ini masih dalam proses penanganan lebih lanjut oleh kepolisian. Kedua pelaku akan dijerat sesuai hukum yang berlaku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Sakit Hati Dipecat, Mantan Karyawan Bobol Brankas Perusahaan di Makassar

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!