Dinkes Parepare sidak pedagang takjil di dua lokasi. (Foto: Dok. Istimewa)
SULSEL - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menemukan dugaan penggunaan pewarna berlebihan pada sejumlah menu takjil yang dijual menjelang berbuka puasa. Temuan itu terungkap saat sidak di dua titik keramaian pedagang.
Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan di Pasar Sumpang Minangae dan Jalan Nurussamawati, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Jumat (20/2/2026). Sebanyak 52 pedagang menjadi sasaran pemeriksaan tim.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare, Ilham Willem mengatakan, sidak menyasar penjual aneka kue, makanan siap saji, hingga minuman segar. Langkah ini disebut sebagai upaya preventif demi memastikan keamanan pangan selama Ramadan.
"Kami turun langsung untuk pembinaan dan pengawasan agar warga mendapatkan takjil yang sehat dan berkualitas," ujar Ilham, Sabtu (21/2).
Baca juga: Satgas Saber dan Bapanas Sidak Jalur Distribusi Pangan Sulsel Jelang Ramadan
Dari hasil pengawasan, petugas menemukan masih adanya pedagang yang menjajakan makanan tanpa penutup. Beberapa di antaranya juga tidak menggunakan alat pelindung diri saat melayani pembeli.
Kondisi tersebut dinilai rawan kontaminasi dan berisiko terhadap kesehatan konsumen. Edukasi langsung pun diberikan di lokasi kepada para pedagang.
Selain persoalan kebersihan, tim juga mengambil sampel tiga jenis jajanan yang dicurigai menggunakan pewarna mencolok. Kue lapis, pisang ijo, dan cantik manis diperiksa karena secara visual terlihat tidak wajar.
"Kami curiga ada penggunaan pewarna berlebihan, sehingga sampel kami ambil untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Baca juga: Satgas Pangan Sidak Gudang Beras dan RPH di Gowa, Stok Aman dan Mutu Terjamin
Ilham menjelaskan, pihaknya sementara memberikan teguran lisan sembari melakukan pembinaan. Rekomendasi resmi juga disampaikan kepada Kerukunan Keluarga Pasar dan Dinas Perdagangan agar pengawasan dilakukan berkelanjutan.
Pengawasan ini merujuk pada aturan Kementerian Kesehatan tentang standar makanan jajanan, mulai dari bahan baku hingga penyajian. Dinkes berharap ke depan ada regulasi lebih spesifik dari pemerintah daerah untuk memperketat standar takjil di ruang publik.
"Pedagang harus memahami pentingnya sanitasi dan pencegahan kontaminasi silang, karena ini menyangkut kesehatan orang banyak," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan