Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Pixabay)
SULSEL - Dugaan pelecehan seksual menyeret nama seorang oknum dosen Institut Teknologi BJ Habibie (ITH) Parepare, Sulawesi Selatan, berinisial RR, setelah fotonya ramai beredar di media sosial. Isu ini memicu perhatian publik karena disertai narasi pengakuan mahasiswi yang diduga menjadi korban.
Rektor ITH Parepare, Prof Ansar Suyuti, membenarkan bahwa sosok yang viral tersebut merupakan dosen aktif di lingkungan kampus. Namun, ia menegaskan pihak kampus masih menunggu laporan resmi terkait dugaan pelecehan tersebut.
"Kalau yang ada di foto iye betul dosen ITH," kata Prof Ansar saat dikonfirmasi, Minggu (25/1/2026).
Baca juga: Sopir Taksi Online di Makassar Ditangkap Usai Diduga Lecehkan Penumpang Gadis di Bawah Umur
Ansar menyebut kampus belum bisa merinci lebih jauh substansi dugaan pelecehan karena belum menerima laporan dari pihak korban. Meski begitu, informasi yang beredar telah ditindaklanjuti melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).
"ITH sudah menyikapi informasi yang ada dan kami sudah memiliki tim kekerasan seksual yang diketuai Ibu Rosmawati dengan melibatkan mahasiswa," tuturnya.
Hal senada disampaikan Humas ITH Parepare, Surya, menurutnya hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk dari mahasiswi terkait dugaan tersebut. Kendati demikian, pihak kampus tetap memantau perkembangan isu yang beredar di media sosial.
"Hingga saat ini pihak institusi belum menerima laporan resmi terkait dugaan pelecehan seksual sebagaimana informasi yang berkembang," ujar Surya dalam pernyataan resmi pihak kampus.
Baca juga: Sopir Travel di Palopo Ditangkap usai Lecehkan Penumpang Gadis di Bawah Umur dalam Mobil
Surya menegaskan kampus memandang serius setiap informasi yang mengarah pada dugaan kekerasan seksual. Ia memastikan komitmen ITH dalam menjaga lingkungan akademik yang aman dan bermartabat.
"ITH berkomitmen menciptakan lingkungan akademik yang aman, berkeadilan," ungkapnya.
Ia menambahkan, ITH telah memiliki mekanisme penanganan kasus melalui Satgas PPKS serta dukungan dari Senat Akademik. Bahkan, tim Ad Hoc telah dibentuk sebagai langkah kesiapsiagaan institusi.
"Senat Akademik telah membentuk tim Ad Hoc untuk memastikan penanganan isu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan