Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 30 DESEMBER 2025 • 12:25 WIB

Heboh Polisi di Makassar Hamili Pacar Diduga Minta Gugurkan Kandungan, Propam Klarifikasi

Heboh Polisi di Makassar Hamili Pacar Diduga Minta Gugurkan Kandungan, Propam KlarifikasiIlustrasi. (Foto: Dok. Istimewa)

SULSEL - Isu dugaan oknum anggota Polres Pelabuhan Makassar, Bripda YZR, menghamili pacarnya hingga meminta kandungan digugurkan heboh di media sosial. Menyikapi kabar tersebut, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pelabuhan Makassar memastikan telah melakukan pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan.

Kasubsi Penmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, menyebut peristiwa yang ramai diperbincangkan bukan kejadian baru dan telah terjadi beberapa bulan lalu. Ia menegaskan kasus tersebut sudah ditangani melalui jalur kekeluargaan.

"Perlu kami sampaikan bahwa peristiwa yang diberitakan merupakan kejadian lama, yang terjadi sekitar bulan Juni 2025," ujar Aipda Adil dalam keterangannya, Selasa (30/12/2025).

Adil menjelaskan, dari hasil pertemuan kedua pihak keluarga, persoalan tersebut telah diselesaikan secara musyawarah. Menurutnya, perkara itu tidak lagi menjadi konflik yang sedang berlangsung.

Baca juga: Kuli Bangunan Tersengat Listrik Saat Perbaiki Dapur MBG di Pangkep, Luka Bakar Capai 75 Persen

"Kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh para pihak sejak saat itu," jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Bripda YZR telah menunjukkan itikad baik dan tanggung jawab secara moral. Hubungan keduanya bahkan telah diarahkan ke jenjang yang lebih serius.

"Yang bersangkutan telah menempuh proses penyelesaian melalui keluarga, termasuk pertunangan dan pelaksanaan adat Makassar, naik uang mappetu ada" ungkap Adil.

Lebih lanjut, kepolisian memastikan rencana pernikahan telah disepakati oleh kedua belah pihak. Pernikahan tersebut direncanakan berlangsung secara sah dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Pria di Gowa Tusuk Paman Pakai Tombak usai Cekcok Soal Warisan

"Saat ini kedua belah pihak sepakat melanjutkan ke jenjang pernikahan sah yang Insya Allah direncanakan tahun depan," katanya.

Terkait isu dugaan paksaan pengguguran kandungan yang beredar luas, pihak kepolisian memberikan klarifikasi tegas. Informasi tersebut dinyatakan tidak sesuai dengan fakta hasil pemeriksaan.

"Tidak benar adanya tuduhan menyuruh atau melakukan pengguguran kandungan (aborsi) sebagaimana yang berkembang dalam pemberitaan di media sosial," tegas Adil.

Meski penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan, Polres Pelabuhan Makassar memastikan proses internal tetap berjalan. Pemeriksaan terhadap Bripda YZR masih dilakukan terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Heboh Polisi di Makassar Hamili Pacar Diduga Minta Gugurkan Kandungan, Propam Klarifikasi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!