SULSEL - Seorang pria berinisial RK (28) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, nekat menusuk pamannya sendiri, Muhammad Yusuf (55), menggunakan tombak hingga mengalami luka serius. Insiden dipicu usai keduanya terlibat cekcok masalah harta warisan.
Peristiwa itu terjadi di Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, pada Minggu (28/12/2025) malam sekitar pukul 20.15 WITA. Keributan sempat terekam kamera ponsel warga hingga viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, pelaku terlihat datang dalam kondisi emosi dan langsung menyerang korban dengan tombak. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu langsung berupaya melerai dan mengejar pelaku.
Baca juga: Pemprov Sulsel Terapkan WFA Bagi ASN Selama 5 Hari, Catat Tanggalnya!
"Pelaku datang mengamuk kemudian tiba-tiba menusuk korban. Setelah itu dia sempat mau kabur, tapi berhasil diamankan warga," kata Wahab, salah satu warga setempat.
Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa, Ipda Aditya Pamungkas mengungkapkan, peristiwa tersebut dipicu cekcok antara pelaku dan korban terkait pembagian harta warisan keluarga. Adu mulut itu diduga membuat pelaku tersulut emosi hingga berujung tindakan kekerasan.
"Diduga pelaku merasa tersinggung saat korban membahas soal pembagian warisan, sehingga emosi dan melakukan penikaman," ujar Aditya, Selasa (30/12).
Baca juga: Polisi Amankan 8 Remaja Hendak Tawuran-Balap Liar di Makassar, Motor Disita untuk Efek Jera
Akibat serangan tersebut, Yusuf mengalami dua luka tusukan di bagian dada dan kaki. Korban langsung dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat RSUD Syekh Yusuf Gowa untuk mendapatkan pertolongan medis.
Menerima laporan warga, polisi segera mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi. Pelaku diamankan guna menghindari aksi main hakim sendiri dari warga sekitar.
"Pelaku sudah kami amankan dan kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Gowa. Senjata tombak yang digunakan juga kami sita sebagai barang bukti," pungkas Aditya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan