SULSEL - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan, mengambil langkah tegas menjelang pergantian Tahun Baru 2025 ke 2026 dengan melarang penggunaan petasan dan konvoi kendaraan. Kebijakan ini ditempuh demi menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus sebagai bentuk empati terhadap masyarakat terdampak bencana di Pulau Sumatra.
Larangan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dalam keterangan persnya di Balai Kota Makassar, Rabu (17/12/2025). Pemkot menilai perayaan berlebihan berpotensi mengganggu ketenangan publik dan solidaritas sosial.
Munafri mengimbau masyarakat agar merayakan malam tahun baru secara sederhana dan tertib. Ia menegaskan penggunaan petasan, konvoi kendaraan, knalpot bising, serta kerumunan massa menjadi perhatian serius pemerintah.
"Pemerintah Kota Makassar akan memastikan tidak ada petasan di malam tahun baru," ujar Munafri di Media Center Balai Kota Makassar, Rabu (17/12).
Baca juga: Viral Konten Promosi Kafe di Parepare Dinilai Hina Disabilitas, PPDI Lapor Polisi
Menurut Munafri, penggunaan petasan tidak hanya berisiko mengganggu keamanan lingkungan, tetapi juga bertentangan dengan nilai empati di tengah musibah nasional. Pemerintah ingin warga Makassar ikut menunjukkan kepedulian terhadap sesama.
"Ini adalah wujud empati kita kepada saudara-saudara kita yang saat ini tertimpa musibah, khususnya di Sumatra dan Aceh," katanya.
Selain alasan kemanusiaan, larangan tersebut juga bertujuan menjaga kelancaran lalu lintas dan mencegah kemacetan. Konvoi kendaraan dinilai kerap memicu gangguan ketertiban di sejumlah ruas jalan utama kota.
Munafri berharap kebijakan ini dipatuhi seluruh lapisan masyarakat demi menciptakan suasana pergantian tahun yang aman. Pemerintah kota ingin perayaan berlangsung tanpa euforia berlebihan.
"Mudah-mudahan ini menjadi perhatian bagi seluruh warga Kota Makassar," ucapnya.
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Pemkot Makassar akan melibatkan seluruh perangkat pemerintahan hingga tingkat wilayah. Pengawasan akan diperkuat di titik-titik rawan aktivitas malam tahun baru.
"Satpol PP, camat, dan lurah akan dilibatkan untuk memastikan larangan ini dipatuhi, terkhusus anak-anak muda," tegas Munafri.
Sebagai alternatif perayaan, Pemkot Makassar menyiapkan kegiatan doa dan zikir bersama pada malam pergantian tahun. Kegiatan ini diharapkan menjadi simbol refleksi dan solidaritas kemanusiaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Makassarkota.go.id