Proses evakuasi mobil jatuh ke empang di Maros akibat hilang kendali. (Foto: Dok. Istimewa)
SULSEL - Sebuah minibus jenis Toyota Rush berpelat DP 1356 HL terjun ke empang di Jalan Poros Pangkep-Maros, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Insiden itu mengakibatkan dua penumpang mengalami luka.
Kecelakaan tunggal tersebut tepatnya terjadi di Dusun Baruka, Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa, pada Rabu (17/9/2025) pagi. Mobil dikemudikan seorang pria ASN bernama Wais (52) asal Kabupaten Luwu Utara.
Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda Marwan Affriady mengatakan, awalnya kendaraan bergerak dari arah Pangkep menuju Maros. Dalam perjalanan, pengemudi tiba-tiba hilang kendali hingga keluar jalur dan terjun ke empang di sisi jalan.
Baca juga: Mahasiswi Makassar Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos
"Kecelakaan lalu lintas out of control. Mobil oleng ke kiri keluar dari badan jalan, selanjutnya terjatuh dan terbalik ke dalam empang yang ada di sisi kiri," ujar Marwan dalam keterangannya, Kamis (18/9).
Menurut Marwan, mobil tersebut membawa enam penumpang yakni BG, WA, MU, PA, HU, dan INZ. Dua penumpang di antaranya, yakni BU dan MU mengalami luka akibat kecelakaan tersebut.
BU disebut merasakan nyeri hebat pada bagian punggung, sedangkan MU mengalami luka lecet di dahi. Korban lainnya selamat tanpa cedera serius.
Baca juga: Koramil 1406-04/Belawa Gelar Patroli Bareng PPM dan Warga, Jaga Kondusifitas Wajo
"Penumpang mobil wanita berinisial BU mengalami nyeri sakit pada bagian punggung belakang. Yang kedua, penumpang mobil pria berinisial MU mengalami luka lecet pada dahi sebelah kiri," ungkapnya.
Satlantas Polres Maros yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk olah TKP dan memberikan pertolongan. Kendaraan yang terbalik kemudian dievakuasi dengan bantuan alat berat.
Marwan menyebut kerugian materiil ditaksir sekitar Rp15 juta. Kasus ini kini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Maros untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan