SULSEL - Seorang pria lanjut usia bernama Sainal Jayadi (57) ditangkap polisi setelah mencuri lima pasang sepatu di kompleks perumahan perwira TNI di Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku memanjat pagar rumah korban sebelum membawa kabur barang curian senilai Rp 9,1 juta.
Peristiwa pencurian terjadi di wilayah Kecamatan Mamajang, pada Senin (14/7/2025) dini hari. Tim Resmob Polsek Mamajang kemudian meringkus pelaku sebulan kemudian di sekitar Jalan Mappanyukki, Makassar, Senin (18/8).
Baca juga: Misteri Gadis di Bone Hilang Usai Pamit ke Perkemahan, Motor Ditemukan di Ujung Lorong
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin menuturkan, aksi pelaku terekam kamera CCTV yang memperlihatkan dirinya mengenakan jaket merah hitam dan peci putih. Barang bukti pakaian yang sama juga ditemukan saat Jayadi ditangkap.
"Pelaku ini teridentifikasi dari rekaman CCTV. Saat diamankan, ciri-ciri pakaiannya sama dengan yang dipakai saat mencuri," ujarnya, Selasa (19/8).
Dalam pemeriksaan, Jayadi mengaku sepatu hasil curian dijual dengan cara menghentikan mobil di jalan. Setiap pasang hanya dilepas Rp 85 ribu dan uangnya dipakai untuk membayar kos di Jalan Veteran Selatan.
Baca juga: Pasangan Diduga Mesum di Taman Firdaus Pinrang Hebohkan Warga, Satpol PP Angkat Bicara
Selain beraksi di kompleks TNI, Jayadi juga diduga mencuri sepatu di sebuah rumah di Jalan Tupai, Makassar. Hanya saja, korban di lokasi tersebut tidak melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Pelaku juga teridentifikasi melakukan aksi serupa di sebuah rumah di Jalan Tupai. Namun korbannya di sana tidak membuat laporan polisi," pungkas Wahiduddin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan