Ustadz Das'ad Latif saat berdakwah. (Foto: Instagram/dasadlatif1212)
SULSEL - Ustaz kondang asal Makassar, Das'ad Latif, menyampaikan kekecewaannya setelah rekening miliknya diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Rekening tersebut digunakan untuk keperluan pembangunan masjid, namun dibekukan lantaran dianggap tak aktif selama tiga bulan.
Dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya, Kamis (7/8/2025), Ustaz Das'ad curhat terkait rekening bank miliknya yang ternyata diblokir PPATK. Padahal, ia ingin menarik dana untuk membeli bahan bangunan.
"Saya datang ke bank mau bayar besi, semen untuk pembangunan masjid, tapi ternyata rekening saya diblokir karena tidak aktif 3 bulan," ungkapnya.
Dia mempertanyakan kebijakan tersebut karena menurutnya tabungan seharusnya disimpan dan digunakan sewaktu-waktu, bukan harus sering ditarik. Apalagi kata Das'ad, pemerintah selalu mengajak masyarakat untuk menabung.
Baca juga: Geger Temuan Artefak 1 Juta Tahun di Soppeng, Sulsel Masuk Peta Penting Jejak Manusia Purba Dunia
"Kalau memang harus diambil terus, mending saya simpan saja di dompet," keluhnya dengan nada heran.
Ustaz Das'ad menuturkan, dirinya menabung di bank demi keamanan serta untuk membantu negara, tapi rekeningnya malah diblokir. Ia pun berharap kejadian ini hanya menimpa dirinya dan tidak dialami rakyat kecil.
"Mudah-mudahan ini hanya terjadi pada diri saya, tidak pada masyarakat yang jauh lebih kecil dari saya," imbuhnya.
Ustaz Das'ad mengaku memahami tujuan pemblokiran yang dilakukan PPATK. Namun ia menyayangkan langkah tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan dan dianggap merugikan masyarakat.
"Saya percaya ini niat baik, tapi caranya tidak elegan. Pemerintah harusnya membuat kebijakan yang tidak meresahkan masyarakat dan menyusahkan rakyat kecil," tegasnya.
Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pengedar Narkoba di Maros, Jual Sabu Lewat Medsos
Lebih lanjut, dai kelahiran Pinrang itu mengingatkan para pejabat agar lebih bijak dalam menyusun kebijakan publik yang menyangkut keuangan umat. Menurutnya, pejabat negara harus mampu melayani masyarakat dengan baik.
"Apa gunanya kalian sekolah tinggi di luar negeri, kalau kebijakannya justru menyusahkan masyarakat," tegasnya.
PPATK sendiri diketahui memang tengah membekukan ribuan rekening dorman (tidak aktif) sejak 15 Mei 2025. Langkah ini disebut sebagai bentuk perlindungan terhadap nasabah dari potensi penyalahgunaan rekening oleh pelaku kejahatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/dasadlatif1212