Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 24 JULI 2025 • 12:58 WIB

Penipu Berkedok Travel Haji Ditangkap di Makassar, Gelapkan Dana Jemaah Rp260 Juta Modus Haji Plus

Penipu Berkedok Travel Haji Ditangkap di Makassar, Gelapkan Dana Jemaah Rp260 Juta Modus Haji PlusIlustrasi penangkapan pelaku kejahatan. (Foto: Freepik)

SULSEL - Seorang pria bernama Kholil Abdullah (52) di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap usai diduga menipu warga Kabupaten Bone dengan modus pendaftaran haji plus. Pelaku menggelapkan dana sebesar Rp260 juta milik korban untuk keperluan pribadi.

Penangkapan dilakukan oleh tim Ewako Resmob Polda Sulsel bersama Polres Bone, pada Senin (21/7/2025). Polisi menggerebek rumah Kholil di Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, setelah mendapat informasi keberadaan pelaku.

"Pelaku kami amankan di rumahnya, setelah mendapat informasi keberadaan yang bersangkutan," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, Rabu (23/7).

Baca juga: Oknum Guru SMP di Luwu Timur Diduga Cabuli 5 Siswi Ditangkap

Kasus ini mencuat setelah korban melapor karena gagal berangkat haji meski sudah membayar lunas melalui jasa travel bernama Baitu Salam Mandiri. Uang disetor sebanyak empat kali ke rekening atas nama Kholil.

"Korban tertarik mendaftar haji plus lewat informasi keponakannya, lalu mentransfer uang ke rekening pelaku sebanyak empat kali transaksi," jelas Wawan.

Korban mulai curiga setelah tak kunjung mendapat kepastian jadwal keberangkatan. Pelaku sempat menjanjikan keberangkatan ulang dengan travel berbeda, namun lagi-lagi hanya memberi harapan palsu.

Baca juga: Gubernur Sulsel Kucurkan Dana Rp20 M untuk Kebutuhan Masyarakat di Takalar, Fokus 3 Sektor Utama

"Berjalannya waktu, korban tidak kunjung diberangkatkan. Akhirnya korban meminta kembali uang miliknya namun pelaku hanya menjanjikan," imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menggunakan seluruh dana yang diterima senilai Rp260 juta untuk kepentingan pribadinya. Kini ia ditahan dan masih menjalani proses hukum di Polda Sulsel.

"Pelaku mengakui semua perbuatannya, dan dana tersebut digunakan secara pribadi," pungkas Wawan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Penipu Berkedok Travel Haji Ditangkap di Makassar, Gelapkan Dana Jemaah Rp260 Juta Modus Haji Plus

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!