Polda Sulsel menggelar konferensi pers kasus penembakan staf desa di Gowa. (Dok. Istimewa)
SULSEL - Kasus penembakan staf desa bernama Hardianto (35) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap. Korban ternyata ditembak oleh kakak iparnya sendiri, Nasruddin (42), menggunakan senapan angin dari jarak dekat.
Penembakan tersebut diketahui terjadi di Desa Panaikang, Kecamatan Pattallassang, Kamis (26/6) lalu. Pelaku langsung kabur usai melakukan aksinya dan berhasil ditangkap dalam pelariannya ke Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (7/7/2025).
"Ditreskrimum Polda Sulsel bekerja sama dengan Polres Gowa telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan yang melibatkan luka berat," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Selasa (8/7).
Didik menuturkan, peristiwa penembakan itu terjadi saat korban dalam perjalanan pulang ke rumah dari rumah tetangganya. Pelaku menembak korban menggunakan senapan angin dari jarak 4 meter.
"Pada saat korban pulang dari rumah tetangganya. Kemudian mereka berjalan sekitar 30 meter mereka tiba-tiba ditembak dengan menggunakan senapan angin," tuturnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Pinrang, 1,8 Kg Sabu dari Malaysia Gagal Diedarkan ke Morowali
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tembak di bagian ketiak sebelah kanan. Beruntung, korban segera mendapat pertolongan medis dan tindakan operasi untuk mengeluarkan proyektil.
"Jarak penembakan diperkirakan sekitar 4 meter, kemudian korban mengalami luka tembak di sebelah kanan ketiak. Tapi mereka langsung diobati dan sekarang mulai sembuh," imbuhnya.
Didik mengatakan, senjata yang digunakan pelaku bermerek Sharp Tiger. Dari hasil penyelidikan diketahui senapan angin itu memiliki kaliber 4,5 mm.
"Hasil penyelidikan bahwa senapan angin itu merek Sharp Tiger kaliber 4,5 mm," beber Didik.
Didik mengungkapkan, insiden penembakan tersebut dipicu perebutan harta warisan keluarga. Pelaku disebut kesal karena proses pembagian tidak sesuai keinginannya.
"Motifnya setelah dilakukan penyelidikan motifnya yaitu perebutan warisan," bebernya.
Baca juga: Program Iuran Sampah Gratis Bakal Sasar 62.538 KK di Makassar
Menurut Didik, pelaku diduga dendam lantaran istrinya yang merupakan saudara kandung korban mendapat harta warisan lebih sedikit.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release