Gubernur Sulsel Mulai Proyek Irigasi Paket 4 di Luwu Utara, Ribuan Hektare Sawah di Luwu Raya Siap Teraliri
SULSEL - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman kembali memperkuat ketahanan pangan melalui pembangunan infrastruktur irigasi di Kabupaten Luwu Utara. Langkah ini menjadi strategi utama meningkatkan produktivitas pertanian di Sulsel.
Groundbreaking Paket 4 Multiyears Project (MYP) rehabilitasi irigasi ditandai dengan peletakan batu pertama di Kecamatan Masamba, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim serta unsur Forkopimda dan para petani.
Program strategis ini mengusung anggaran Rp780 miliar untuk periode 2026–2027. Khusus wilayah Luwu Raya, dialokasikan Rp120 miliar guna meningkatkan jaringan irigasi seluas 13 ribu hektare.
"Alhamdulillah, hari ini kita melakukan groundbreaking Paket 4 MYP Rehabilitasi Daerah Irigasi. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memudahkan para petani serta mendukung swasembada pangan nasional," ujar Andi Sudirman.
Di Luwu Utara, proyek ini ditargetkan mengairi sekitar 6.400 hektare lahan persawahan. Sistem irigasi yang lebih baik diharapkan mampu meningkatkan hasil produksi petani.
Program ini juga menjangkau sejumlah wilayah lain seperti Enrekang, Toraja Utara, Luwu, hingga Luwu Timur. Total terdapat delapan daerah irigasi yang akan direhabilitasi dalam proyek ini.
Baca juga: Hari Jadi Wajo ke-627: Gubernur Sulsel Genjot Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Irigasi
Selain memperbaiki jaringan irigasi, program ini diharapkan menjaga keberlanjutan sektor pertanian di daerah. Infrastruktur air menjadi kunci utama dalam meningkatkan stabilitas produksi pangan.
"Kami berharap seluruh proses pengerjaan dapat berjalan sesuai rencana dan hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat," katanya.
Dengan dukungan berbagai pihak, proyek ini ditargetkan rampung tepat waktu. Pemerintah optimistis manfaatnya akan langsung dirasakan oleh para petani di wilayah terdampak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Pemprov Sulsel