SULSEL - Satlantas Polres Bone, Sulawesi Selatan, menggencarkan penertiban pajak kendaraan bermotor dengan menggandeng UPT Samsat Bone dan Jasa Raharja. Operasi ini sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak dan keselamatan berlalu lintas.
Kegiatan berlangsung di Jalan Poros Bone–Sinjai, Rabu (15/4/2026), dengan menyasar pengendara yang melintas di jalur tersebut. Operasi dipimpin Kanit Turjawali Ipda Saiful bersama A. Chaidir Syahdat.
Baca juga: Mobil Mewah Terjaring Operasi Patuh di Makassar, Kedapatan Nunggak Pajak hingga Rp39 Juta
Petugas tidak hanya memeriksa kelengkapan surat kendaraan, tetapi juga mengatur arus lalu lintas guna memastikan kondisi tetap aman dan lancar. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir potensi kemacetan selama penertiban berlangsung.
Selain penindakan, pengendara diberikan edukasi terkait pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ. Warga yang belum melunasi pajak juga difasilitasi layanan pembayaran di lokasi.
Baca juga: Pemprov Sulsel Berlakukan Insentif Pajak Kendaraan, Bebas Denda dan Diskon hingga 50 Persen
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra, menegaskan pendekatan yang digunakan bersifat persuasif dan edukatif. Ia menyebut penertiban ini bertujuan meningkatkan kesadaran, bukan sekadar penindakan.
Jumlah pelanggar yang terjaring dalam operasi tersebut terbilang cukup banyak. Seluruhnya diberikan pembinaan serta sosialisasi aturan berlalu lintas agar lebih tertib ke depannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Polres Bone