Flyer Gebyar Akselerasi Pendapatan 2026. (Foto: Dok. Pemprov Sulsel)
SULSEL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan terus menggenjot pendapatan daerah melalui peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini menjadi fokus di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Program Gebyar Akselerasi Pendapatan 2026 yang digelar Badan Pendapatan Daerah Sulsel bersama Tim Pembina Samsat Sulsel. Program ini bertujuan mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Gebyar Akselerasi Pendapatan 2026 berlangsung selama periode pembayaran 2 Januari hingga 31 Maret 2026. Program ini terbuka bagi seluruh wajib pajak kendaraan bermotor bernomor polisi Sulawesi Selatan.
Setiap wajib pajak yang membayar atau melunasi PKB secara otomatis akan memperoleh kupon undian. Kupon tersebut memberi kesempatan meraih berbagai hadiah menarik yang telah disiapkan penyelenggara.
Hadiah utama yang ditawarkan meliputi paket umrah, mobil, sepeda motor, hingga peralatan elektronik rumah tangga. Skema undian ini diharapkan meningkatkan antusiasme masyarakat membayar pajak tepat waktu.
Kepala Bapenda Sulsel, Andi Winarno Eka Putra, menilai program ini sebagai langkah strategis mendorong partisipasi publik. Program tersebut juga dinilai mampu memberikan manfaat ganda bagi masyarakat dan daerah.
"Melalui program ini, kami mengajak seluruh wajib pajak membayar pajak tepat waktu. Selain berkontribusi terhadap pembangunan daerah, masyarakat juga berkesempatan mendapatkan berbagai hadiah menarik," ujarnya, Kamis (5/2).
Baca juga: Dekranasda Sulsel Pamerkan Kriya dan Wastra Unggulan di INACRAFT 2026
Selain bentuk apresiasi, program ini menjadi bagian dari strategi memperkuat pendapatan daerah secara berkelanjutan. Pajak kendaraan bermotor memiliki kontribusi signifikan terhadap pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
Gebyar Akselerasi Pendapatan 2026 juga sejalan dengan agenda Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). Pembayaran PKB dapat dilakukan melalui kantor Samsat, Samsat Keliling, hingga aplikasi Bapenda Sulsel Mobile.
"Kami berharap kesadaran dan partisipasi masyarakat semakin meningkat, sehingga pendapatan daerah dapat tumbuh secara berkelanjutan dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Selatan," imbuh Andi Winarno.
Program ini turut memberi kesempatan bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan. Setiap pelunasan tunggakan akan mendapatkan kelipatan kupon undian, dengan pengundian hadiah dijadwalkan pada awal April 2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Pemprov Sulsel