Rabu, 15 APRIL 2026 • 13:15 WIB

Sekda Sulsel Dorong Percepatan Manajemen Talenta ASN, Targetkan Birokrasi Profesional

Author

Sekda Sulsel memimpin workshop akselerasi implementasi manajemen talenta ASN dan layanan kenaikan pangkat. (Foto: Dok. Pemprov Sulsel)

SULSEL - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mendorong percepatan penerapan manajemen talenta ASN sebagai langkah strategis memperkuat birokrasi profesional. Hal itu ditegaskan saat membuka Workshop Akselerasi Implementasi Manajemen Talenta ASN dan Layanan Kenaikan Pangkat.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (13/4/2026), dihadiri kepala BKPSDM kabupaten/kota se-Sulsel. Forum ini menjadi ruang konsolidasi implementasi kebijakan pasca terbitnya Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025.

Workshop ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola ASN di daerah. Fokusnya pada penguatan sistem merit dalam manajemen kepegawaian.

Jufri Rahman menilai manajemen talenta bukan sekadar perubahan administratif. Ia menyebut kebijakan ini menjadi instrumen penting dalam mendorong percepatan pembangunan daerah.

Baca juga: Gubernur Sulsel Serahkan SK ke 6.624 PPPK, Tekankan Pentingnya Profesionalisme ASN

"Manajemen talenta mendorong pengembangan karier ASN yang adil, berbasis kinerja dan potensi, sekaligus menjadi bentuk penghargaan atas prestasi dan pengabdian kepada negara," kata Jufri dalam keterangannya, dikutip Rabu (15/4).

Ia menegaskan Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 menjadi pedoman utama dalam implementasi manajemen talenta. Regulasi ini memperkuat sistem merit dan profesionalisme ASN secara nasional.

Menurutnya, aturan tersebut memberikan standar jelas terkait kriteria dan mekanisme pelaksanaan. Prosesnya dirancang agar objektif, terukur, dan akuntabel.

Jufri juga mengungkapkan bahwa seluruh kepala daerah di Sulsel telah menandatangani komitmen bersama pada 2025. Komitmen itu dilakukan bersama Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh.

Baca juga: 36 ASN Berebut 10 Jabatan Strategis Pemkab Tana Toraja, Tes Wawancara JPT Pratama Dipimpin Sekda Sulsel

"Melalui forum ini, kita menyamakan persepsi sekaligus menuntaskan kendala teknis secara langsung," ujarnya.

Ia mengimbau peserta aktif berdiskusi untuk mempercepat implementasi di daerah masing-masing. Hasil workshop diharapkan berdampak langsung pada peningkatan layanan kepegawaian.

"Pastikan setelah kegiatan ini, progres pelaksanaan manajemen talenta dan layanan kenaikan pangkat mengalami peningkatan signifikan," tambahnya.

Jufri berharap penerapan sistem ini berjalan transparan dan berkelanjutan. Ia optimistis sistem merit akan melahirkan ASN profesional dan pemimpin masa depan.

"Dengan sistem yang baik, kita akan melahirkan ASN profesional dan pemimpin masa depan yang ditempatkan sesuai kompetensi terbaiknya," imbuhnya.

Sementara itu, Deputi BKN Herman menjelaskan bahwa manajemen talenta merupakan kebijakan nasional berbasis data. Sistem ini memastikan penempatan ASN dilakukan secara tepat sesuai potensi dan kinerja.

"Berbeda dengan seleksi terbuka, manajemen talenta memanfaatkan data potensi dan kinerja yang telah terukur," jelasnya.

Ia menambahkan, penentuan jabatan dilakukan melalui komite talenta yang diketuai Sekda. Proses ini juga membutuhkan persetujuan kepala daerah.

Baca juga: Jufri Rahman Kukuhkan PAW KORPRI Pangkep, Dorong ASN Lebih Profesional dan Solid

"Setiap posisi memiliki persyaratan spesifik, mulai dari kualifikasi pendidikan, kinerja, hingga integritas," katanya.

Herman menegaskan integritas menjadi faktor utama dalam seleksi. Penempatan ASN harus sesuai kebutuhan jabatan, bukan sekadar yang terbaik.

"Bukan hanya yang paling baik, tetapi yang paling sesuai dengan kebutuhan jabatan," tandasnya.

Pemprov Sulsel menargetkan seluruh daerah segera mengimplementasikan sistem ini secara optimal. Langkah ini diharapkan mendorong birokrasi yang profesional dan berdaya saing.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Pemprov Sulsel

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU