SULSEL - Ketua Dewan Pengurus KORPRI Sulawesi Selatan Jufri Rahman mengukuhkan Pengganti Antar Waktu (PAW) Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Pangkep masa bakti 2022-2027. Pengukuhan ini menegaskan penguatan peran KORPRI daerah dalam mendorong profesionalisme ASN.
Prosesi pengukuhan digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Pangkep, Selasa (20/1/2026). Sekretaris Daerah (Sekda) Pangkep Suriani dipercaya memimpin KORPRI Pangkep dalam kepengurusan PAW tersebut.
Dalam sambutannya, Jufri Rahman menekankan amanah besar yang melekat pada pengurus baru. Ia berharap roda organisasi dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab.
"Saya mengukuhkan Pengganti Antar Waktu Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan masa bakti 2022-2027," ucap Jufri Rahman.
"Saya percaya Saudara-saudari akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan," tambahnya.
Baca juga: Andi Sudirman Resmikan Rehabilitasi 136 Sekolah di Sulsel, Anggaran Tembus Rp 484 Miliar
Sekda Sulsel itu juga mendorong KORPRI Pangkep memperkuat soliditas internal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tantangan ke depan dinilai kian besar, terutama jelang pelaksanaan MTQ KORPRI Nasional.
"Selamat kepada pengurus yang dikukuhkan. Saya percaya KORPRI Pangkep semakin kencang, apalagi tahun ini akan kerja ekstra karena Makassar dan Pangkep menjadi tuan rumah MTQ KORPRI Nasional," ungkap Jufri.
Jufri turut menekankan peran strategis KORPRI dalam mendukung transformasi tata kelola pemerintahan yang modern. Ia mendorong penerapan transaksi non-tunai dan pemanfaatan Kartu Kredit Pemerintah.
"Kami harap KORPRI Pangkep bisa menjadi perintis penggunaan transaksi cashless," pungkasnya.
Baca juga: KPK Targetkan 21 Desa Antikorupsi di Sulsel pada 2026, Terbanyak Secara Nasional
Sementara itu, Bupati Pangkep M Yusran Lalogau mengajak seluruh pengurus menjaga kekompakan dan memperkuat sinergi lintas sektor. Ia menegaskan ASN harus menjadikan amanah organisasi sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
"Semoga pelantikan ini membawa berkah bagi masyarakat Pangkep. ASN harus memegang amanah untuk digunakan berbakti kepada masyarakat," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Jufri Rahman didampingi Kepala Dinas Sosial Sulsel menyerahkan bantuan Pemprov Sulsel untuk dapur umum pencarian korban kecelakaan pesawat ATR 42-500. Bantuan berupa beras, mi instan, lauk pauk, dan air mineral.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Pemprov Sulsel