Begal Bersenjata Teror Pengendara di Pangkep, 1 Pelaku Ditangkap di Makassar Usai Rampas Motor Korban
SULSEL - Aksi begal bersenjata parang menghebohkan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan. Tiga pelaku berboncengan motor mengincar korban di depan minimarket yang sedang tutup.
Peristiwa terjadi di Jalan Poros Sultan Hasanuddin, Kecamatan Pangkajene, Selasa (31/3/2026). Korban, Nur Vasira, saat itu tengah berhenti bersama rekannya di lokasi kejadian.
Kanit Resmob Polres Pangkep, Dipo Alam, menjelaskan pelaku tiba-tiba muncul dari arah belakang. Mereka langsung mengancam korban dengan parang dan meminta barang berharga.
"Setelah korban parkir, tiba-tiba muncul tiga orang pelaku dari arah belakang. Mereka langsung mengancam korban menggunakan parang," ujarnya, Rabu (1/4).
Baca juga: Rampas HP Mahasiswa, 2 Begal Bersenjata Parang dan Busur di Makassar Ditangkap
Korban sempat menolak memberikan dompetnya. Pelaku kemudian beralih mengancam saksi bernama Ardiansa (18) untuk menyerahkan kunci motor.
Dalam aksi tersebut, korban sempat terkena sabetan parang di bagian punggung. Beruntung, luka yang dialami tidak tergolong serius.
"Saudara Ardiansa sempat mengelak dari ayunan parang, namun sempat mengenai korban," lanjutnya.
Setelah menguasai situasi, pelaku membawa kabur sepeda motor korban ke arah Kota Makassar. Kejadian itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
Tim gabungan dari Resmob Polda Sulsel, Resmob Polres Pangkep, dan Jatanras Polrestabes Makassar bergerak cepat melakukan pengejaran. Hasilnya, satu pelaku berhasil diringkus.
Pelaku berinisial RK (26) ditangkap di wilayah Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, sekitar pukul 01.00 WITA. Ia diketahui berperan sebagai pengendara saat aksi berlangsung.
Polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor, masing-masing milik korban dan pelaku. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian dengan kekerasan secara bersama-sama. Ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di lokasi sepi pada malam hari. Warga juga diminta segera melapor jika menemukan atau mengalami tindak kejahatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan