Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 23 DESEMBER 2025 • 12:20 WIB

Terdesak Utang, Penjual Ikan di Maros Rampas Kalung Emas Lansia Pemilik Toko Saat Beli Rokok

Terdesak Utang, Penjual Ikan di Maros Rampas Kalung Emas Lansia Pemilik Toko Saat Beli RokokPolisi amankan penjual ikan dari amukan warga usai diduga merampas kalung emas wanita lansia di Maros. (Foto: Dok. Istimewa)

SULSEL - Seorang pria penjual ikan berinisial A (40) ditangkap polisi usai diduga merampas kalung emas milik lansia pemilik toko kelontong berinisial RB (68) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Aksi nekat itu dilakukan pelaku karena terdesak masalah utang.

Pencurian tersebut terjadi di Dusun Ujung Paku, Desa Bonto Tallasa, Kecamatan Simbang, pada Minggu (21/12/2025). Saat itu, pelaku datang ke toko korban untuk membeli rokok dan memanfaatkan situasi yang sedang sepi.

Kapolsek Bantimurung AKP Siswandi mengatakan, pelaku melakukan pencurian secara spontan setelah melihat peluang. Kondisi ekonomi yang terhimpit disebut menjadi pemicu utama tindakan tersebut.

Baca juga: Gubernur Sulsel Tekankan Peran Polisi Kehutanan dan Satpol PP Jelang Pergantian Tahun 2025-2026

"Motifnya dari keterangan awal, pelaku secara spontan melakukan percobaan pencurian karena terdesak hutang piutang," ujarnya, Selasa (23/12).

Menurut Siswandi, pelaku melihat korban mengenakan perhiasan emas berupa kalung dengan liontin. Ia lalu mencoba mengambil kalung tersebut, namun perhiasan itu terjatuh.

"Yang diambil satu buah kalung emas dengan liontin, beratnya sekitar 15 gram," jelas Siswandi.

Korban yang menyadari perbuatan pelaku langsung berteriak meminta pertolongan warga. Pelaku pun berusaha melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.

Baca juga: Diskominfo Sulsel Raih Predikat Informatif pada Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

"Korban berteriak pencuri, lalu cucunya melakukan pengejaran, memepet dan membawa pelaku kembali ke TKP," tuturnya.

Warga sekitar sempat berkumpul setelah pelaku berhasil diamankan. Polisi yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi pelaku untuk menghindari amukan massa.

"Alhamdulillah, dengan ketepatan dan kecepatan anggota, pelaku berhasil kami amankan ke Polsek. Sempat ada tindakan main hakim sendiri, tapi tidak separah kejadian-kejadian lain," terang Siswandi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Terdesak Utang, Penjual Ikan di Maros Rampas Kalung Emas Lansia Pemilik Toko Saat Beli Rokok

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!