SULSEL - Seorang siswi SMP di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menjadi korban pengeroyokan oleh dua remaja perempuan berinisial R dan S. Insiden itu dipicu dugaan penghinaan terhadap orang tua salah satu pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Uraso, Kecamatan Mappedeceng, pada Senin (23/3/2026). Kasus ini mencuat setelah video pengeroyokan viral di media sosial dan memicu perhatian publik.
Kepala Desa Harapan, Wendri, menyebut motif awal masih berdasarkan keterangan pelaku. Dugaan sementara, aksi itu dipicu ketersinggungan terkait tudingan perselingkuhan orang tuanya.
"Tapi informasi awalnya itu dari pengeroyok katanya gara-gara mamanya dibilangkan selingkuh," ujarnya, Selasa (31/3).
Baca juga: Siswa SMK di Gowa Kejang usai Dikeroyok Pelajar SMA, 15 Pelaku Diamankan Polisi
Meski terjadi kekerasan, korban dilaporkan tidak mengalami luka serius. Sebaliknya, salah satu pelaku justru mengalami cedera di bagian lutut.
Wendri mengungkapkan adanya informasi kedua pihak telah saling memaafkan melalui pesan singkat. Namun, hal tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.
"Kalau informasi semalam ini, katanya sudah baku maaf mereka melalui chat," terangnya.
Pemerintah desa telah memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. Penyelesaian secara kekeluargaan diharapkan dapat menjadi jalan keluar.
Baca juga: Viral Siswa SMK di Luwu Timur Hajar Teman Sekolah karena Merasa Ditatap
Di sisi lain, orang tua korban memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke polisi. Laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian setempat.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Kadek Andi Pradnyadana, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut laporan masuk pada Selasa (31/3) siang.
"Ke Polres orang tuanya buat laporan," katanya, Rabu (1/4).
Kadek menjelaskan bahwa korban dan pelaku tidak berasal dari sekolah yang sama. Salah satu pelaku bahkan diketahui tidak lagi bersekolah.
"Perempuan inisial R itu tidak sekolah, sedangkan perempuan S sekolah di MTs Negeri 1 Luwu Utara. Kalau korban sekolah di SMP 1 Masamba," ungkapnya.
Peristiwa bermula dari pertemuan yang direncanakan untuk menyelesaikan persoalan secara baik-baik. Namun situasi berubah ketika emosi pelaku memuncak.
"Awalnya janjian di pinggir sungai untuk bicara, namun pelaku tersulut emosi sehingga melakukan penganiayaan bersama-sama," jelas Kadek.
Baca juga: Siswa SMKN 2 Pangkep Hajar Teman Gegara Senggolan, Pelaku Diamankan Polisi
Dalam kejadian itu, korban mengalami kekerasan fisik berupa jambakan, pukulan, hingga tendangan. Polisi telah memeriksa korban, pelaku, serta sejumlah saksi.
Karena para pelaku masih di bawah umur, proses hukum akan mengedepankan pendekatan diversi. Polisi memastikan penanganan kasus tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan