Rabu, 25 FEBRUARI 2026 • 11:40 WIB

Ribuan Jamaah Nikmati Buka Puasa Program Raja Salman di Makassar

Author

Gubernur Sulsel menghadiri program buka puasa Pelayan Dua Tanah Suci di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna Makassar. (Foto: Dok. Pemprov Sulsel)

SULSEL - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasi atas program buka puasa bersama dan hadiah kurma Pelayan Dua Tanah Suci dari Pemerintah Arab Saudi. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Atase Agama Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi untuk Indonesia, Syekh Barraq Al-Amir.

Program itu digelar di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna, kawasan CPI Kota Makassar, Selasa (24/2/2026). Ribuan jamaah bersama unsur Forkopimda dan sejumlah bupati/wali kota turut hadir dalam suasana penuh kebersamaan.

Baca juga: Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari

Agenda ini merupakan bagian dari dukungan Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud bagi umat Muslim di berbagai negara, termasuk Indonesia. Sulawesi Selatan menjadi salah satu daerah yang mendapat kesempatan pelaksanaan program tersebut.

"Alhamdulillah hari ini kita dapat berbuka puasa bersama ribuan masyarakat Sulawesi Selatan. Kegiatan ini juga dihadiri unsur Forkopimda, pemerintah kabupaten/kota, masyarakat umum yang membutuhkan perhatian khusus," ujar Andi Sudirman.

Ia menilai kegiatan ini bukan sekadar berbagi hidangan berbuka, tetapi juga mempererat ukhuwah dan solidaritas sosial di bulan suci. Momentum tersebut sekaligus memperkuat hubungan persaudaraan antarumat Muslim.

Baca juga: Pemprov Sulsel Matangkan Persiapan Ramadan Leadership Camp, 100 Kepala Sekolah Bakal Berpartisipasi

Dalam kesempatan itu, Andi Sudirman turut menyampaikan doa bagi Raja Arab Saudi dan jajaran pemerintahannya. Ia berharap kepemimpinan kerajaan senantiasa diberi kesehatan dan kemudahan dalam menjalankan amanah.

"Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan, kemudahan serta pahala kepada beliau semua dalam menjalankan amanah, khususnya dalam menjaga dua Masjid Suci umat Islam," ucapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Pemprov Sulsel

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU