Minggu, 22 FEBRUARI 2026 • 13:15 WIB

Penipu Modus Paket COD Ditangkap usai Beraksi di Gowa, Sasar Usaha Laundry dan Toko Kecil

Author

Polisi tangkap pria inisial A usai tipu karyawan laundry di Gowa modus paket COD. (Foto: Dok. Istimewa)

SULSEL - Modus telepon palsu berkedok paket COD membongkar aksi penipuan yang dilakukan pria berinisial A (38) di Sulawesi Selatan. Pelaku akhirnya diringkus setelah diketahui beraksi di delapan lokasi berbeda di Makassar, Gowa, dan Maros.

Penangkapan dilakukan tim Resmob Polda Sulsel bersama Resmob Polres Gowa di Jalan Toddopuli 4 Setapak 2, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Jumat (20/2/2026). Kini pelaku telah diserahkan ke Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.

Panit Resmob Polda Sulsel, Iptu Dendi Eriyan mengungkapkan, pelaku menjalankan aksinya dengan menyasar karyawan toko atau usaha kecil. Ia berpura-pura menelepon dengan bos korban dan mengabarkan adanya paket yang harus dibayar di tempat.

Baca juga: Lansia Calo Penerimaan Polri Tipu Casis Rp 200 Juta Ditangkap di Makassar, Modus Imingi Korban Kelulusan

"Dia melakukan tindakan penipuan ini dengan cara berpura-pura menelepon bos salah satu korban toko tersebut dengan dalih ada paket COD," ujarnya, Minggu (22/2).

Setelah meyakinkan korban, pelaku meminta uang tunai kepada karyawan yang sedang berjaga. Nominal yang diminta berkisar antara Rp1,4 juta hingga Rp1,5 juta.

"Dia meminta sejumlah uang ke pegawainya dengan berpura-pura menelepon ke bosnya. Hasil interogasi, uang yang diminta di kisaran Rp1,4 juta sampai Rp1,5 juta," jelas Dendi.

Baca juga: Ngaku Anggota TNI, Pria di Sidrap Diduga Tipu Warga Jual Motor Online Ditangkap

Aksi serupa ternyata telah dijalankan sejak 2024. Polisi memetakan sedikitnya delapan tempat kejadian perkara yang tersebar di Gowa, Makassar, dan Maros.

Salah satu aksinya terekam CCTV di sebuah usaha laundry di Perumahan Citra Garden, Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Senin (9/2) lalu. Dalam rekaman itu, pelaku tampak meyakinkan karyawan bahwa ada pesanan owner yang harus segera dibayarkan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan pakaian yang digunakan saat beraksi, helm, kendaraan bermotor, sejumlah uang tunai, serta rekaman CCTV. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Gowa untuk mendukung proses penyidikan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU