SULSEL - Kecelakaan tunggal di Jalan Tol Reformasi Makassar merenggut nyawa Wardana Mamung (47), istri anggota DPRD Sulawesi Selatan Hariadi. Korban tewas setelah mobil yang dikemudikannya menabrak pembatas jalan saat melaju menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Peristiwa itu terjadi di Km 7.200 Jalan Tol Reformasi, Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 13.53 WITA. Mobil Toyota Raize bernomor polisi DD 1305 WA dilaporkan hilang kendali sebelum menghantam sisi kiri jalan.
Kasatlantas Polrestabes Makassar AKBP Husnaeni membenarkan adanya kecelakaan tunggal tersebut. Ia menyebut kendaraan diduga oleng sebelum menabrak pembatas.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Jalan Andi Djemma Makassar, Dipicu Pengemudi HRV Diduga Serangan Jantung
"Diduga oleng ke arah kiri dan menabrak pembatas jalan sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia," kata Husnaeni dalam keterangannya.
Wardana Mamung diketahui merupakan warga BTN Kodam VII/WRB, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Korban mengalami luka berat di bagian kepala, patah lengan kanan atas, serta luka robek di pipi kanan.
"Meninggal dunia di TKP," terang Husnaeni.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Makassar untuk penanganan lebih lanjut. Sementara satu penumpang bernama Siti Fatimah Anggun HB (19) turut menjadi korban luka.
Baca juga: Bus Rute Makassar-Sorowako Kecelakaan di Luwu Timur, Kondektur Tewas Usai Kendaraan Serempet Pohon
"Penumpang mengalami luka pada tangan kiri patah dan mendapat perawatan di RS Bhayangkara Makassar," jelasnya.
Petugas Satlantas Polrestabes Makassar langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak Jasa Raharja terkait hak santunan korban.
"Langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain mendatangi dan mengamankan TKP, mengamankan barang bukti, mengecek kondisi korban di rumah sakit, membuat laporan polisi, serta berkoordinasi dengan pihak Jasa Raharja. Kesimpulan sementara, dalam proses lidik," pungkas Husnaeni.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan