Jumat, 20 FEBRUARI 2026 • 10:35 WIB

Sidak Pasar Terong Makassar, Gubernur Sulsel Pastikan Harga Sembako Stabil di Awal Ramadan

Author

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sidak harga pangan di Pasar Terong Makassar. (Foto: Dok. Pemprov Sulsel)

SULSEL - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman turun langsung memantau harga pangan di Kota Makassar. Hasilnya, mayoritas kebutuhan pokok terpantau stabil meski ada kenaikan pada sejumlah komoditas di awal Ramadan 1447 H.

Inspeksi mendadak (sidak) tersebut berlangsung di Pasar Terong, Makassar, Jumat (20/2/2026), dengan melibatkan Forkopimda Sulsel, Bulog, BPS, KPPU, serta Wali Kota Makassar. Pemerintah ingin memastikan lonjakan permintaan awal Ramadan tidak memicu gejolak harga yang signifikan.

"Alhamdulillah, dari hasil pemantauan hari ini, harga kebutuhan pokok relatif stabil. Ada yang naik karena momentum awal Ramadan, tetapi masih dalam batas wajar dan terkendali. Ada juga yang turun," kata Andi Sudirman.

Baca juga: TPP ASN Dapat Penyesuaian 20 Persen, Ini Alasan dan Pertimbangan Pemprov Sulsel

Ia menyebut harga daging sapi naik dari Rp120 ribu menjadi Rp130 ribu per kilogram karena peningkatan permintaan. Namun, kenaikan itu dinilai masih dalam batas normal.

Sebaliknya, harga bawang justru mengalami penurunan dari Rp35 ribu menjadi Rp30 ribu per kilogram. Kondisi ini memberi ruang napas bagi konsumen di tengah kebutuhan yang meningkat.

Baca juga: TPP ASN Sulsel Disesuaikan 20 Persen Mulai 2026, Pemprov Kejar Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Untuk komoditas strategis lain, Minyak Kita dari Bulog terpantau stabil di pasaran. Beras SPHP juga tersedia guna menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat.

Stok pangan dinilai mencukupi untuk memenuhi kebutuhan selama Ramadan. Pemerintah provinsi memastikan pengawasan akan diperketat agar distribusi tetap lancar.

"Insya Allah, kita terus menjaga stabilitas harga pangan selama Ramadan. Posko standardisasi harga dari Bulog juga telah disiapkan sebagai langkah pengendalian dan pengawasan di lapangan," cetusnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Pemprov Sulsel

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU