Senin, 02 FEBRUARI 2026 • 09:35 WIB

Polres Bone Gelar Operasi Keselamatan Pallawa 2026, Fokus Tertib Lalu Lintas Jelang Operasi Ketupat

Author

Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Pallawa-2026 di Mapolres Bone. (Foto: Dok. Polres Bone)

SULSEL - Polres Bone, Sulawesi Selatan, menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Pallawa-2026 sebagai langkah awal menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. Operasi ini menjadi penyangga kamseltibcarlantas menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.

Apel berlangsung di halaman Mapolres Bone, Senin (2/2/2026), dan dipimpin Wakapolres Bone Kompol Antonius Tutleta. Kegiatan tersebut diikuti personel lintas satuan dan unsur terkait.

Baca juga: Polda Sulsel Ungkap 265 Kasus Kejahatan Selama Operasi Sikat Lipu 2025

Dalam apel itu, Kompol Antonius membacakan amanat Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo. Polda Sulsel bersama seluruh jajaran akan menggelar Operasi Keselamatan Pallawa-2026 selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

Operasi ini bersifat harkamtibmas dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Pendekatan preemtif dan preventif dikedepankan, didukung penegakan hukum berbasis ETLE statis, mobile, dan hand held.

Selain penindakan elektronik, petugas juga mengutamakan teguran simpatik kepada pengguna jalan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca juga: Polres Pangkep Ungkap 10 Kasus Kriminal pada Operasi Sikat Lipu 2025

"Operasi ini bertujuan menumbuhkan simpati masyarakat terhadap Polantas sekaligus menekan angka pelanggaran lalu lintas," demikian amanat Kapolda Sulsel. Upaya tersebut diharapkan berdampak langsung pada keselamatan pengguna jalan.

Apel gelar pasukan dihadiri pejabat utama Polres Bone, para Kapolsek jajaran, serta perwakilan Forkopimda dan instansi terkait. Kegiatan ini menegaskan kesiapan Polres Bone dalam menjaga keamanan lalu lintas menjelang Operasi Ketupat 2026.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Polres Bone

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU