Jumat, 26 DESEMBER 2025 • 09:25 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Sindikat Pengemis Eksploitasi Anak di Barru, 4 Perempuan Diamankan

Author

Komplotan pengemis diduga eksploitasi anak diamankan polisi saat beraksi di Barru karena meresahkan masyarakat. (Foto: Dok. Istimewa)

SULSEL - Empat perempuan yang diduga terlibat sindikat eksploitasi anak diamankan polisi saat mengemis di traffic light Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Petugas turut mengamankan enam anak balita yang diduga dieksploitasi.

Penindakan dilakukan di Kelurahan Lalolang, Kecamatan Tanete Rilau, Rabu (24/12/2025) sore, setelah polisi menerima keluhan warga. Para pengemis diketahui beroperasi dengan menggendong anak dan membawanya ke tengah arus lalu lintas.

Kapolsek Tanete Rilau Polres Barru Iptu Yusran mengatakan seluruh pengemis langsung diamankan di lokasi. Aktivitas mereka meresahkan masyarakat karena dinilai membahayaka pengendara dan pengguna jalan.

"Mereka orang Gowa tapi domisili Makassar, saya amankan semua, empat ibu dan enam anaknya karena bikin kacau di lampu merah," ujar Yusran dalam keterangannya, dikutip Jumat (26/12).

Baca juga: Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Malake, Akses Sidrap-Wajo Kini Lebih Cepat

Menurut Yusran, para perempuan tersebut kerap terlihat menggendong balita di pinggir jalan saat mengemis. Kondisi anak-anak yang masih sangat kecil menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan mereka.

"Saya kurang tahu apakah anak kandung atau bukan, yang jelas ada enam anak, sebagian masih digendong dan ada yang sekitar umur dua tahun," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga para pengemis merupakan bagian dari jaringan yang terorganisir. Dugaan itu muncul setelah para pelaku mengaku tidak beraksi atas kemauan sendiri.

"Mereka bilang ada bosnya, kemungkinan satu komplotan, tapi bosnya sudah tidak ada di lokasi saat kami tangkap," ungkap Yusran.

Baca juga: 2 ASN Toraja Utara Terjaring Razia BNN Positif Narkoba

Yusran menambahkan aktivitas para pengemis di lokasi tersebut sudah berlangsung cukup lama dan sempat ditertibkan. Keberadaan mereka sempat menghilang namun kembali muncul dalam beberapa bulan terakhir.

"3 bulan baru ada lagi dia itu. Sudah ada keluhan masyarakat, jadi saya langsung turun tangan. Saya tidak mau ini jadi beban dan membahayakan orang di jalan," tegasnya.

Polisi turut mengamankan sejumlah uang hasil mengemis sebagai barang bukti. Penyitaan dilakukan untuk menghentikan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

"Uangnya kami amankan semua karena yang penting aktivitas itu dihentikan. Sudah mengganggu pengguna jalan dan warga sekitar," ucapnya.

Baca juga: Pemprov Sulsel Jual Material Bangunan Sisa Kebakaran Gedung DPRD, Harga Mulai Rp3.600 per Kilogram

Setelah diamankan, keempat pengemis dan enam anak tersebut diserahkan ke Dinas Sosial Kota Makassar. Mereka selanjutnya dibawa ke tempat rehabilitasi untuk mendapatkan penanganan lanjutan.

"Sudah dibawa ke Dinsos Makassar untuk rehabilitasi, memang itu komitmen bersama antara Dinsos dan kepolisian," pungkas Yusran.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU