Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 25 DESEMBER 2025 • 11:15 WIB

Pemprov Sulsel Jual Material Bangunan Sisa Kebakaran Gedung DPRD, Harga Mulai Rp3.600 per Kilogram

Pemprov Sulsel Jual Material Bangunan Sisa Kebakaran Gedung DPRD, Harga Mulai Rp3.600 per KilogramMaterial bangunan sisa kebakaran Gedung DPRD Sulsel. (Foto: Dok. Kementerian PU)

SULSEL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan memanfaatkan sisa material bangunan pascakebakaran Gedung DPRD Sulsel akibat aksi demonstrasi Agustus 2025 dengan menjualnya ke publik. Langkah ini dilakukan sebagai upaya efisiensi pengelolaan aset negara sekaligus mengurangi limbah konstruksi.

Kebijakan penjualan material tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 1953/XI/2025 dan dilakukan tanpa mekanisme lelang. Harga jual ditetapkan berdasarkan nilai limit yang telah ditentukan pemerintah daerah.

Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Sulsel, Andi Muhammad Said menjelaskan, penjualan langsung dipilih agar proses pemanfaatan aset berjalan lebih cepat dan efektif. Menurutnya, mekanisme ini juga membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat.

"Barang-barang dijual tanpa proses lelang dengan harga limit yang telah ditetapkan," ujar Andi Muhammad Said, Kamis (25/12/2025).

Baca juga: Rumah Tangga Selebgram Broocilk Dikabarkan Retak, Isu Liar Berhembus Kencang

Material yang ditawarkan kepada publik terdiri dari empat item utama dengan harga yang bervariasi. Besi dijual Rp3.600 per kilogram, baja ringan Rp2.400 per kilogram, aluminium Rp14.200 per kilogram, serta kayu senilai Rp1.260.000 per paket.

Andi Muhammad Said menyebut kebijakan ini juga berdampak positif terhadap lingkungan. Pemanfaatan kembali material sisa konstruksi dinilai mampu menekan biaya pembangunan dan mengurangi limbah karbon industri.

"Langkah ini juga mendukung efisiensi pengelolaan aset negara serta membantu mengurangi limbah konstruksi," katanya.

Penawaran pembelian material dibuka untuk masyarakat umum dalam waktu terbatas. Setwan DPRD Sulsel menetapkan masa pengajuan minat selama enam hari, mulai 24 hingga 29 Desember 2025.

Baca juga: Proyek Preservasi Jalan Paket IV Senilai Rp615 M Dimulai, Hubungkan 5 Kabupaten di Sulsel

"24 sampai 29 Desember disampaikan kepada seluruh masyarakat," jelas Andi Muhammad Said.

Sejumlah pihak dilaporkan telah menghubungi Sekretariat DPRD Sulsel untuk menyatakan ketertarikan. Para peminat diminta mengajukan surat penawaran resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sudah beberapa hubungi kami. Mereka selanjutnya buat surat penawaran," ungkapnya.

Seluruh surat penawaran yang masuk akan diteruskan ke Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel. BKAD selanjutnya akan melakukan penilaian dan menentukan pihak pembeli sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemprov Sulsel Jual Material Bangunan Sisa Kebakaran Gedung DPRD, Harga Mulai Rp3.600 per Kilogram

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!