SULSEL - Dinas Ketahanan Pangan Pemprov Sulawesi Selatan kembali menggencarkan Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk menjaga stabilitas harga menjelang akhir tahun. Program ini digelar serentak sepanjang November hingga Desember di seluruh kabupaten/kota.
Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulsel, Muhammad Ilyas, menyebut kegiatan ini didanai melalui APBD dari insentif fiskal. Ia menegaskan, GPM menjadi langkah intervensi penting pemerintah dalam menahan gejolak harga pangan.
Selain menekan inflasi, GPM juga menjadi strategi untuk memperkuat distribusi beras SPHP di 24 kabupaten/kota. Ilyas menyebut kebutuhan pangan biasanya melonjak jelang Natal dan Tahun Baru.
Baca juga: Pemprov Sulsel Genjot Pembangunan Infrastruktur di Selayar, Fokus Perbaikan Jalan untuk Konektivitas
"Jadi kita masih akan tetap melaksanakan GPM ini. Apalagi menjelang Nataru, ini juga pasti akan ada peningkatan permintaan harga karena momennya akhir tahun," ujarnya.
Menurut Ilyas, GPM yang bersumber dari insentif fiskal ditargetkan terlaksana lebih dari 150 kali hingga Desember. Pelaksanaannya dilakukan baik oleh pemerintah provinsi maupun secara serentak oleh seluruh daerah.
Ia menjelaskan, GPM Desember dijadwalkan mulai dihelat pada pekan pertama dan kedua. Pelaksanaan serentak pertama berlangsung pada 1, 2, 8, dan 9 Desember.
Baca juga: Rampok Toko Kelontong untuk Beli Sabu, Residivis di Jeneponto Kembali Ditangkap Polisi
Sebanyak delapan kabupaten/kota mengikuti GPM serentak di pekan pertama. Sementara 16 daerah lainnya dijadwalkan bergerak bersama pada 9 Desember.
"Minggu pertama Desember itu tanggal 1 Desember, ya. Berarti hari ini kan ada gerakan pangan murah," tuturnya.
Ia merinci, agenda GPM oleh provinsi dan kabupaten/kota berada di bawah koordinasi Dinas Ketahanan Pangan Sulsel dengan jadwal 1, 2, 8, hingga 9 Desember. Ilyas berharap langkah ini mampu menjaga stabilitas harga dan menahan inflasi jelang Nataru.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Sulselprov.go.id