SULSEL - Seorang pria lansia berinisial KH (60) ditemukan tewas penuh luka di kebun miliknya di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Polisi menduga korban meninggal akibat penganiayaan menggunakan benda tumpul.
Mayat korban ditemukan di Dusun Kalongkong, Desa Barana, Kecamatan Bangkala Barat, Minggu (28/9/2025) siang. Kapolsek Bangkala AKP Saifullah Syam membenarkan adanya luka di tubuh korban.
"Iya. Luka lecet di muka, luka lecet di punggung sebelah kiri, luka lecet di betis," ujarnya, Senin (29/9).
Polisi masih menyelidiki penyebab luka yang ditemukan pada mayat KH dengan melakukan visum. Namun Saifullah menyebut luka tersebut diduga akibat hantaman benda tumpul.
Baca juga: Bocah 11 Tahun di Bone Tewas Tenggelam Saat Memancing di Sungai
"Diperkirakan benda tumpul. Untuk sementara kita masih melakukan penyelidikan. Tetapi, dengan adanya luka untuk mendalami tentang luka yang ditemukan pada jenazah," tuturnya.
Saifullah menuturkan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku. Dua potong bambu sepanjang satu meter serta pencungkil paku ditemukan warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Korban diketahui meninggalkan rumah sejak Minggu pagi sekitar pukul 06.00 WITA. Menurut keluarganya, KH biasanya pulang untuk makan siang dan salat, namun kali ini ia tak kunjung kembali.
Baca juga: Viral Mobil Dinas Wabup Maros Diduga Lawan Arah-Terobos Macet, Begini Klarifikasinya
"Istrinya menunggu karena biasanya sudah balik untuk makan siang atau salat di rumahnya. Tapi, yang bersangkutan tidak balik-balik," ungkap Saifullah.
Sang istri sempat menghubungi ponsel korban, tetapi meski tersambung tidak ada jawaban. Ia kemudian meminta bantuan tetangga untuk mencari ke kebun.
"Sampai di kebun diketemukanlah yang bersangkutan dalam keadaan terbaring di tanah tidak bernyawa," terang Saifullah.
Jarak kebun korban dengan permukiman sekitar 2 kilometer dan sulit diakses kendaraan standar. Jenazah KH kemudian dibawa ke RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto untuk divisum sebelum diserahkan ke pihak keluarga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan