SULSEL - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan, menegaskan komitmen menata wajah kota dengan membangun infrastruktur bawah tanah melalui proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Sistem ducting ini akan merapikan kabel listrik, telekomunikasi, dan pipa agar terintegrasi rapi di jalur bawah tanah.
Sebanyak 16 ruas jalan strategis masuk dalam tahap perencanaan awal proyek. Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama PT Tiga Permata Bersinar di Balai Kota Makassar, Kamis (25/9/2025).
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memimpin langsung rapat bersama Sekda Zulkifly Nanda dan jajaran OPD teknis. Pertemuan juga melibatkan pihak camat hingga Direktur Utama PDAM Makassar.
Munafri menekankan pentingnya perencanaan yang matang agar pembangunan tidak menimbulkan monopoli. Ia menyebut proyek harus digarap menyeluruh dengan keterlibatan banyak pihak.
"Jika satu pihak sanggup menggarap sebagian ruas, kami akan libatkan provider lain untuk sisanya," tegas Munafri. Menurutnya, sistem ducting menjadi kunci menjadikan Makassar kota modern yang ramah investasi.
Baca juga: Pemkot Makassar Fasilitasi Pelatihan Kerja untuk Difabel, 9 Perusahaan Siap Merekrut
Sekda Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menambahkan bahwa skema kerja sama investasi harus jelas sejak awal. Pasalnya, proyek ducting sharing tidak bisa lagi hanya mengandalkan APBD, melainkan berbasis investasi pihak ketiga.
Ia merujuk Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 yang melarang penerapan biaya sewa untuk infrastruktur ducting. Regulasi baru mengatur pembiayaan dilakukan lewat mekanisme retribusi daerah.
"Jika dulu leading sector ada di Dinas Tata Ruang, kini pemilik aset jalan yang bertanggung jawab penuh, yakni Dinas Pekerjaan Umum," jelas Zulkifly. Ia menyebut aturan ini sebagai perubahan besar yang wajib dicermati OPD terkait.
Dalam presentasi teknis, PT Tiga Permata Bersinar memaparkan pembangunan tahap awal yang akan dimulai awal 2026. Enam ruas jalan, termasuk Boulevard, Pengayoman, Haji Bau, dan Sultan Hasanuddin, masuk dalam prioritas pengerjaan.
Komisaris PT Tiga Permata Bersinar, Ricky Fandi menjelaskan, setiap ruas akan dipasang tiga jalur pipa dengan fungsi berbeda: backbone, akses, dan distribusi. Galian dilakukan sedalam 1,5 meter dengan teknik flinching untuk meminimalkan kerusakan jalan.
Baca juga: Ibunda Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Tutup Usia, Suasana Haru Selimuti Rumah Duka
Ricky menyebut tantangan terbesar berada di Jalan Sultan Hasanuddin karena berdekatan dengan instalasi pengolahan limbah. Ia menegaskan pengawasan ekstra akan dilakukan agar pengerjaan tetap aman.
Untuk mendukung operasional, setiap 50 meter akan dipasang handhole dengan pipa HDPE berdiameter 6 inci. Desain ini diproyeksikan mampu melayani kebutuhan jaringan hingga lima tahun ke depan.
Selain itu, PT Tiga Permata Bersinar juga menggandeng PLN agar jaringan listrik dapat diintegrasikan. Namun, proses tersebut masih menunggu kesiapan anggaran pihak PLN.
Investasi tahap pertama proyek diperkirakan mencapai Rp33,4 miliar untuk enam ruas jalan sepanjang 15 kilometer. Angka ini setara Rp2,1 juta per meter dan bisa berubah tergantung metode pengerjaan.
Menurut Ricky, keberhasilan program sangat ditentukan dari mekanisme kerja sama antara Pemkot dan provider. Dengan kapasitas maksimal tiga hingga empat provider per jalur, peluang PAD juga terbuka lebar.
Baca juga: Ponakan Tembak Mati Paman di Bulukumba usai Cekcok, Pelaku Ternyata DPO Kasus Narkoba
"Skema ini adalah jalan tol menuju smart city. Seluruh kabel udara yang semrawut akan dipindahkan ke bawah tanah," ujar Ricky. Ia optimistis proyek ini menjadi fondasi digital Makassar.
Sejumlah provider besar, termasuk operator luar negeri, telah menyatakan minat untuk bergabung. Hal ini memperkuat posisi Makassar sebagai salah satu kota dengan investasi fiber optik tertinggi di Indonesia.
Proyek ducting sharing bukan sekadar merapikan kabel, tapi juga menyiapkan jalur transportasi data yang andal. Dengan itu, Makassar diproyeksikan melangkah lebih cepat menuju kota cerdas yang modern dan aman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Makassarkota.go.id