Selasa, 16 SEPTEMBER 2025 • 12:02 WIB

Polisi Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan Nelayan di Dermaga Selayar, Korban Dipukul Gitar Saat Lerai Keributan

Author

Empat pemuda ditangkap polisi usai menganiaya nelayan di Selayar. (Foto: Dok. Polres Selayar)

SULSEL - Polisi menangkap empat terduga pelaku penganiayaan nelayan bernama Burhanuddin (42) di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Pelaku menganiaya korban saat mencoba melerai keributan di dermaga.

Penangkapan berlangsung di Dusun Paoia, Desa Bontoborusu, pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 15.00 WITA. Para pelaku masing-masing berinisial AF alias Topan (21), AJ alias Jamil (21), ALP alias Langke (19), dan AA alias Afrian (17). 

"Mereka diamankan di rumah masing-masing setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi terkait laporan warga," ujar Kasat Reskrim Polres Selayar, IPTU Muh Rifai dalam keterangannya, Senin (15/9).

Baca juga: Google Maps Jadi Petaka, Truk Pasir Terjun ke Sungai di Pinrang Tewaskan Kernet

Rifai menuturkan, kasus ini terjadi ketika korban berusaha melerai keributan di Dermaga Dusun Manarai, Kecamatan Bontoharu, pada Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 01.30 WITA. Bukannya tenang, ia justru dianiaya menggunakan gitar hingga mengalami luka di mata dan tangan.

Awal mula keributan dipicu rasa tersinggung pelaku terhadap Muh Fadil J, pacar anak korban, saat acara joget. Saat Burhanuddin mencoba menengahi, amarah pelaku malah dilampiaskan kepadanya.

"Setelah menerima laporan, Tim Resmob segera melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat identitas dan keberadaan para pelaku diketahui, lalu kami langsung melakukan penangkapan," jelas Rifai.

Baca juga: Taksi Listrik Green SM Resmi Mengaspal di Makassar, Hadirkan Transportasi Publik Ramah Lingkungan

Rifai menyebut, saat diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa gitar yang dipakai untuk menganiaya korban.

Para pelaku kini diserahkan ke penyidik untuk menjalani proses hukum. Kasus ini masuk dalam rangkaian Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Kepulauan Selayar.

"Kami menindak tegas setiap laporan penganiayaan, pencurian, maupun tindak pidana konvensional lainnya. Kepolisian berkomitmen merespons cepat agar masyarakat merasa aman," tegas Rifai.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Polres Selayar

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU