Kamis, 04 SEPTEMBER 2025 • 00:01 WIB

Remaja di Bantaeng Ditangkap usai Tikam Dua Pemuda Akibat Konflik antar Kelompok

Author

Polisi tangkap remaja inisial PP (18) usai tikam dua pemuda di Bantaeng. (Foto: Dok. Istimewa)

SULSEL - Seorang pria remaja inisial PP alias Puto (18) ditangkap polisi usai menikam dua pemuda menggunakan senjata tajam di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Penganiayaan dipicu akibat konflik antar kelompok pelaku dan korban.

Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bonto Lebang, Kecamatan Bissappu, Selasa (2/9/2025) dini hari. Dua korban yakni Ardiansyah (20) dan Hariono (22), mengalami luka tusuk serius hingga harus dilarikan ke Puskesmas Bissappu dan dirujuk ke RSUD Bantaeng.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, IPTU Gunawan Amin menuturkan, korban Ardiansyah ditusuk satu kali di bagian perut, sementara Hariono menderita tiga luka tikaman di lengan, perut, dan punggung. Keluarga korban yang panik langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Bissappu.

Baca juga: Viral Tukang Bakso Babi di Makassar Dilarang Berjualan usai Jebak Pembeli

Berbekal laporan tersebut, Tim Resmob Polres Bantaeng bergerak cepat melacak pelaku. Dari hasil penyelidikan, Puto diketahui berada di rumah keluarganya di Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto, tempat ia akhirnya ditangkap.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya korban. Puto mengklaim pisau yang digunakan sebenarnya milik salah satu korban yang hendak menyerangnya, namun direbut dan dipakai menikam.

"Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah menikam kedua korban. Pisau yang digunakan adalah milik korban Hariono yang sempat hendak menyerangnya, lalu direbut dan dipakai melukai," ungkap Gunawan dalam keterangannya, Rabu (3/9).

Baca juga: Polisi Bongkar Bisnis Ganja di Bulukumba, Pelaku Belajar Tanam dari YouTube lalu Jualan di Instagram

Gunawan mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dapur dan dua pasang sandal milik korban. Ia menyebut insiden ini berawal dari perselisihan antar dua kelompok pemuda berbeda yang sering terlibat konflik.

"Hasil penyelidikan, diketahui pelaku dan korban berasal dari dua kelompok berbeda yang kerap terlibat perselisihan antar kampung," bebernya.

Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro mengapresiasi kerja cepat tim Reskrim. Ia memastikan pelaku kini ditahan di Mapolres Bantaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU