Senin, 01 SEPTEMBER 2025 • 12:30 WIB

Oknum Kades di Bantaeng Aniaya Istri usai Dituduh Selingkuh dengan Mahasiswi KKN

Author

DA (32) istri kades di Bantaeng alami luka usai jadi korban KDRT suami. (Foto: Dok. Istimewa)

SULSEL - Seorang Kepala Desa (Kades) berinisial AS di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, dilaporkan istrinya berinisial DA (32) ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Aksi kekerasan dipicu usai keduanya cekcok perkara sang suami dituduh selingkuh dengan mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Peristiwa penganiayaan terjadi di rumah mereka di Desa Layoa, Kecamatan Gantarangkeke, pada Senin (18/8/2025) lalu. Kasus ini resmi masuk ke Polres Bantaeng dengan nomor laporan LP/B/206/VIII/SPKT/Polres Bantaeng.

DA menjelaskan, ia awalnya mencurigai gelagat suaminya yang diduga menjalin hubungan spesial dengan salah satu mahasiswi dari perguruan tinggi di Makassar. Mahasiswi itu diketahui sedang menjalani KKN di desa tersebut.

"HP-nya selalu disembunyikan. Saya berusaha meminjam tapi kode sandi sudah diganti, lalu saya tanyakan apa yang dia sembunyikan sampai saya dilarang mengakses HP-nya. Dari situ awal mula pertengkaran kami, sampai akhirnya dia melakukan kekerasan fisik," ujarnya, Minggu (1/9).

Baca juga: Kampus & Sekolah di Sulsel Terapkan Belajar Daring Sementara demi Keamanan Imbas Demo

DA mengaku ditampar, dijambak, dibanting, diseret hingga lehernya diinjak oleh sang suami di dalam kamar. Mirisnya, penganiayaan itu disaksikan anak perempuannya yang masih berusia 7 tahun.

Korban mengalami luka, memar, dan trauma akibat perlakuan kasar tersebut. DA bahkan sudah menjalani pemeriksaan psikologis dengan pendampingan Puspaga Bantaeng.

Lebih lanjut, DA mengungkapkan, saat ia berusaha pulih dari luka fisik dan luka hati yang dirasakannya, suaminya malah ketahuan membawa mahasiswi tersebut ke sebuah acara. Parahnya, keduanya bersuapan makanan layaknya suami istri di hadapan para kades.

"Saya punya bukti foto beliau dengan perempuan itu waktu ke acara loka," beber DA.

Baca juga: Abay Staf DPRD Makassar Tinggalkan Pesan Haru Sebelum Tewas Terjebak Saat Gedung Dibakar Massa

Pihak kepolisian sempat memediasi kedua belah pihak, namun tidak ada kesepakatan. DA meminta laporan ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Sudah dimediasi tapi tidak ada titik temu," tandasnya.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki laporan DA sambil mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Di sisi lain, DA berharap pelaku segera ditahan karena menurutnya bukti sudah sangat jelas.

Diketahui, terduga pelaku merupakan Kades Layoa. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bantaeng.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU