Bajing Loncat di Makassar Gasak 40 Seragam Dinas TNI dari Pikap Ekspedisi, Barang Curian Dijual Miring
SULSEL - Kasus pencurian pakaian dinas TNI terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Dua pria berinisial HA (46) dan EO nekat menggasak 40 pasang seragam dari mobil pikap ekspedisi dengan modus bajing loncat.
Aksi pencurian itu terjadi di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Wajo, Selasa (19/8/2025) lalu. Sopir pikap yang membawa pakaian dinas lapangan (PDL) milik TNI AL itu baru sadar barangnya hilang saat membongkar muatan.
Baca juga: Uang Rp 9 Juta Milik Penjaga Pasien di RSUD Tenriawaru Bone Raib Dicuri Saat Tidur
"Pelaku mengikuti mobil ekspedisi dengan motor, lalu naik ke bak mobil dan menarik barang saat kendaraan melaju," kata Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Hardjoko dalam konferensi pers, Jumat (29/8).
Polisi bergerak cepat dan menangkap HA di Kecamatan Tallo, pada Kamis (21/8). Dari hasil pemeriksaan, HA diketahui residivis kasus serupa, sementara rekannya EO masih buron.
Sebagian pakaian loreng dijual dengan harga murah Rp 15.000-Rp 20.000 per potong, sedangkan sisanya disembunyikan di rumah EO. Akibat pencurian itu, pihak ekspedisi mengalami kerugian ditaksir hingga Rp 14 juta.
Baca juga: Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa untuk Ojol Tewas Dilindas Rantis, Janji Usut Tuntas
"Pelaku HA dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara," jelas Hardjoko.
Hardjoko menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Dia juga mengingatkan warga agar tidak membeli atau menadah barang hasil curian karena bisa dipidana.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Konferensi Pers