SULSEL - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Pelatihan Online Fast Learning Pengadaan Barang/Jasa untuk pejabat administrator, Senin (25/8/2025). Kegiatan berlangsung virtual melalui Zoom dan diselenggarakan oleh BPSDM Sulsel bekerja sama dengan Biro Barjas dan Diskominfo.
Pelatihan dibuka Asisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Kesejahteraan Setda Sulsel, Ichsan Mustari, mewakili Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pejabat administrator agar pengadaan barang/jasa lebih transparan dan akuntabel.
Baca juga: Pemprov Sulsel Usulkan 1.578 PPPK Paruh Waktu, Formasi Guru Terbanyak
"Pelatihan ini wujud komitmen Pemprov Sulsel meningkatkan kompetensi ASN dalam pengadaan barang/jasa yang efisien dan mendukung pembangunan daerah," ujar Ichsan dalam keterangannya, dikutip dari laman resmi Pemprov Sulsel, Rabu (27/8).
Metode Fast Learning memungkinkan materi padat dirangkum secara komprehensif tanpa mengorbankan kualitas pembelajaran. Pemanfaatan teknologi juga diyakini memperluas jangkauan peserta sekaligus mendukung efisiensi anggaran.
Kepala BPSDM Sulsel, Prof Muhammad Jufri menyebut, kegiatan ini menindaklanjuti arahan Gubernur untuk memperkuat kompetensi teknis pejabat. Ia mengapresiasi dukungan Biro Barjas, Diskominfo, serta pimpinan OPD sehingga pelatihan dapat berjalan efisien tanpa membebani APBD.
Baca juga: Kasus Motor Hilang Mandek 13 Tahun, Pria di Palopo Tarik Laporan Polisi dan Adukan ke Propam
"Kami berterima kasih atas kolaborasi dengan Biro Barjas dan Diskominfo sehingga kegiatan ini bisa berjalan efisien. Terima kasih juga kepada Sekda dan pimpinan OPD yang telah memberikan izin bagi pejabat administratornya mengikuti pelatihan," tutur Jufri.
Pemprov Sulsel berharap pelatihan ini tidak hanya meningkatkan kapasitas, tetapi juga memperkuat integritas dan profesionalisme ASN. Tujuannya agar pengelolaan pengadaan barang/jasa semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Sulselprov.go.id