Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 27 AGUSTUS 2025 • 19:45 WIB

Kasus Motor Hilang Mandek 13 Tahun, Pria di Palopo Tarik Laporan Polisi dan Adukan ke Propam

Kasus Motor Hilang Mandek 13 Tahun, Pria di Palopo Tarik Laporan Polisi dan Adukan ke PropamIlustrasi pencurian motor. (Foto: Freepik)

SULSEL - Seorang pria bernama Nasruddin (34) di Palopo, Sulawesi Selatan, mencabut laporan kehilangan motornya setelah 13 tahun tanpa kejelasan. Korban mengaku kecewa karena kasus yang dilaporkannya sejak 2012 tak kunjung diproses pihak kepolisian.

Nasruddin resmi menarik laporannya di Polres Palopo pada Senin (25/8/2025). Ia menilai, tidak ada perkembangan berarti selama bertahun-tahun meski sudah berulang kali menanyakan hasil penyelidikan.

"Waktu melapor saya masih mahasiswa, tapi sampai sekarang tidak ada kepastian," ungkap Nasruddin, Rabu (27/8).

Dia menuturkan, motor miliknya raib setelah dipinjam seseorang yang dikenal sebagai mantan narapidana. Pelaku meminjam motor lewat perantara temannya.

Baca juga: Bayi Perempuan Ditemukan di Area Wudu Masjid Sidrap, Polisi Buru Pelaku

Kasus bermula saat pelaku sering berinteraksi dengan Nasruddin ketika ia menyiar di radio kampus. Setelah bebas dari Lapas Kelas II A Palopo, pelaku mendekati korban lalu meminjam motor dengan alasan menarik uang, namun tidak pernah mengembalikannya.

"Dia ini narapidana yang selalu request lagu saat saya menyiar, kemudian saat bebas dia datang menemui saya di kampus," ujar Nasaruddin.

Nasruddin sempat mengumumkan kehilangan melalui siaran radio hingga mendapat informasi keberadaan motornya dari warga. Laporan pun segera diajukan ke Polres Palopo pada 8 September 2012.

Namun, belasan tahun berselang, surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) yang diminta tak pernah diberikan. Rasa kecewa itulah yang membuat Nasruddin akhirnya mencabut laporan dan mengadukannya ke Propam Polres Palopo.

"Motornya saya ikhlaskan, tapi saya tidak ingin masyarakat lain mengalami hal yang sama," tegasnya. 

Baca juga: Kebakaran Hanguskan 46 Rumah di Sorowako Luwu Timur, Ratusan Warga Mengungsi

Nasaruddin pun berharap kepolisian lebih serius memberi kepastian hukum pada laporan masyarakat. Menurutnya, percuma lapor polisi kalau tidak ditindaklanjuti.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Syahrir membenarkan pencabutan laporan tersebut. Menurutnya, langkah itu diambil karena perkara dianggap terlalu lama tanpa perkembangan.

Syahrir menegaskan kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi penyidik. Ia berjanji penanganan laporan warga ke depan akan dilakukan lebih cepat agar tidak menimbulkan kekecewaan serupa.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram/bugisshare

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kasus Motor Hilang Mandek 13 Tahun, Pria di Palopo Tarik Laporan Polisi dan Adukan ke Propam

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!