Minggu, 24 AGUSTUS 2025 • 16:15 WIB

Residivis Spesialis Bobol Rumah di Gowa Ditembak Polisi Saat Berusaha Kabur

Author

Rizal (22), residivis pembobol rumah kosong di Gowa ditembak polisi karena berusaha kabur saat ditangkap. (Foto: Dok. Istimewa)

SULSEL - Seorang pria bernama Rizal (22), spesialis pembobol rumah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi. Residivis kasus pencurian itu ditembak di bagian kaki setelah mencoba kabur saat proses penangkapan.

Panit Opsnal Polsek Somba Opu, Ipda Iskandar menyebut, Rizal sudah tiga kali melakukan aksi serupa di wilayah Gowa. Pelaku kemudian ditangkap di perumahan BTN Bumi Batara Gowa, pada Jumat (22/8/2025) malam.

"Unit Opsnal Polsek Somba Opu melakukan penyelidikan kemudian menangkap pelaku bernama Rizal yang berada di sebuah perumahan," katanya, Sabtu (23/8).

Baca juga: Wanita Korban KDRT di Gowa Nangis Datangi Polisi Minta Suami Selingkuh Dibebaskan

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang hasil curian. Barang bukti tersebut berupa laptop, sepatu, tiga unit ponsel, kipas angin, printer, kompor listrik, hingga sebilah badik.

"Barang bukti tersebut disembunyikan di beberapa lokasi," ungkap Iskandar.

Namun saat pelaku diminta menunjukkan lokasi penyimpanan barang curian lainnya, ia mencoba kabur. Polisi sempat memberi tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas dengan menembak kakinya.

Baca juga: Pipa Minyak PT Vale di Luwu Timur Bocor, Tumpahan Mengalir ke Irigasi Cemari Sawah Warga

"Saat penunjukan di Bukit Tamarunang di dalam perjalanan dia mencoba melarikan diri dengan melawan petugas. Dilakukan tembakan peringatan tetapi tidak diindahkan, hingga diambil langkah tegas terukur menembak kakinya," jelas Iskandar.

Menurut catatan kepolisian, Rizal merupakan residivis kasus pencurian dengan modus membobol rumah. Ia bahkan baru bebas dari penjara pada 2024, namun kembali mengulangi perbuatannya.

"Ada 3 laporan polisi di Polsek Somba Opu yang dilakukan pelaku," imbuhnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU