SULSEL - Dua perempuan berinisial FN (20) dan SP (20) diamankan polisi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, usai melakukan transaksi top up di toko kelontong dengan uang palsu. Keduanya mengaku tidak sadar uang yang dipakai ternyata palsu.
Dugaan aksi penipuan itu terjadi di sebuah toko Kelontong, Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu, Selasa (19/8/2025). Polisi yang menerima laporan pemilik toko langsung turun tangan dan menangkap kedua wanita tersebut di lokasi.
Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa, Ipda Aditya Pamungkas mengatakan, kasus ini bermula saat terduga pelaku mendapatkan uang Rp500 ribu. Keesokan harinya uang itu digunakan untuk membayar cicilan motor di toko kelontong tersebut.
"Uang itu dipakai untuk top up pembayaran cicilan motor," ujarnya, Selasa (19/8).
Baca juga: Minimarket di Pinrang Ditabrak Motor hingga Kaca Pecah, Pelaku Ternyata ODGJ
Dalam transaksi, keduanya melakukan top up sebesar Rp900 ribu. Dari uang yang diberikan, pemilik toko menemukan enam lembar pecahan Rp50 ribu yang ternyata palsu.
"Dari hasil penyelidikan, barang bukti uang palsu sejumlah Rp300 ribu," jelas Aditya.
Polisi kemudian menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp300 ribu. FN mengaku uang Rp500 ribu tersebut didapatkan dari orang lain yang kini masih diburu aparat.
Baca juga: Kakek di Makassar Ditangkap usai Curi Sepatu di Kompleks Perwira TNI demi Bayar Kos
"Ada Rp200 ribu lagi yang masih kami telusuri kemana peredarannya," beber Aditya.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan FN dan SP tidak mengetahui uang yang mereka gunakan palsu. Namun polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran uang palsu di wilayah tersebut.
"Dugaan awal, terduga pelaku tidak tahu kalau itu uang palsu. Tapi kami tetap lakukan penyelidikan lebih lanjut," jelas Aditya.
Dalam video yang beredar, kedua wanita tampak berboncengan motor usai melakukan top up. Narasi menyebut mereka sempat mengalihkan perhatian pemilik toko sebelum meninggalkan uang di atas etalase.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan