SULSEL - Seorang pria berinisial MY (35) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi usai mengancam sopir truk inisial RD (29) menggunakan busur panah di tengah jalan. Aksi nekat itu dipicu rasa cemburu pelaku karena istrinya disebut digoda korban.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Poros Malino, Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Somba Opu, Jumat (8/8/2025). Saat itu, korban sedang mengemudikan truk kontainer tiba-tiba laju kendaraannya dihadang pelaku.
Panit Opsnal Polsek Somba Opu, Ipda M Iskandar mengatakan, MY langsung memaki korban sambil menantang turun dari truk. Namun, korban memilih melanjutkan perjalanan.
Baca juga: Jejak Perang Dunia II: Bunker Bersejarah Peninggalan Jepang Ditemukan di Parepare
Pelaku kemudian mengejar sambil mengucapkan kata-kata kasar kepada korban. Bahkan, ia mengancam sopir truk tersebut dengan menodongkan busur panah.
Beruntung, RD tidak berhenti dan tetap melanjutkan perjalanan. Korban akhirnya berhasil kabur dari kejaran pelaku.
"Kalau korban berhenti, mungkin akan terjadi hal yang lebih buruk," kata Iskandar, Sabtu (9/8).
Namun karena merasa terancam, korban lantas melapor ke Polsek Somba Opu. Polisi kemudian membekuk MY tanpa perlawanan di wilayah Tallo, Makassar.
"Kami menyita barang bukti satu ketapel serta tiga anak panah," jelasnya.
Dalam pemeriksaan, MY mengaku tindakannya dilatarbelakangi cemburu. Ia menyebut korban telah menggoda istrinya.
Saat ini, MY mendekam di ruang tahanan Polsek Somba Opu untuk proses hukum lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan